PERTANIAN

Karantina Pertanian Bandara Soetta Catat Peningkatan Ekspor Kelinci Hias

MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta (soetta) mencatat adanya peningkatan permintaan atau ekspor hewan hasil penangkaran berupa kelinci hias sebesar 73% di tahun 2019. Ekspor kelinci hias ini tembus ke berbagai negara Asia, Eropa dan Amerika.

Kepala Karantian Pertanian Soekarno Hatta, Imam Djajadi, mengatakan berdasarkan data sistem automatisasi perkarantinaan, IQFAST di unit kerjanya, hingga Oktober 2019 tercatat ekspor kelinci telah mencapai 425 ekor dengan nilai ekonomi sekitar Rp. 297,5 juta. Sementara total ekspor di tahun 2018 hanya mencapai 245 ekor atau senilai Rp. 171,5 juta.

“Selama dua tahun terakhir ini permintaan kelinci hias Indonesia datang dari negara Amerika, Filiphina, Belanda, Malaysia, Polandia, Pakistan dan Myanmar. Permintaan terbesar datang dari negara Pakistan. Sementara jenis kelinci hias yang digemari adalah jenis English Angora, Holland Hop, Netherland Dwarf, Fuzzy Loops dan Dwaft Hotot,” demikian diungkapkan pri yang akrab disapa Imam di Tangerang, Selasa (22/10/2019).

Saat ini, lanjut Imam, tingginya permintaan kelinci hias Indonesia karena hewan tersebut digemari sebagai hewan peliharaan untuk meramaikan rumah. Selain itu, kelinci hias bisa juga untuk diikutkan dalam berbagai kompetisi.

“Kita dorong pelaku usaha untuk tingkatkan ekspor dengan layanan karantina cepat dan tepat agar dapat diterima di negara tujuan sesuai persyaratan ekspornya,” tegasnya.

HC untuk Menjamin Hewan Diterima di Negara Tujuan

Kepala Bidang Karantina Hewan Soekarno Hatta, Nuryani Zainuddin menuturkan peningkatan ekspor pangan khusus kelinci hias tersebut karena terobosan Karantina Pertanian dalam memberikan kemudahan pelayanan dokumen ekspor. Misalnya, Karantina Pertanian Soetta sebelum melepas ekspor telah memberikan health certificate bagi 50 ekor kelinci hias tujuan Pakistan.

“Health Certificate, sebagai dokumen persyaratan ekspor negara tujuan, dikeluarkan Karantina Pertanian Soekarno Hatta setelah pastikan kelinci dalam keadaan sehat,” katanya.

Menurut Nuryani, setiap kali pengiriman ekspor kelinci, petugas Karantina Pertanian Soekarno Hatta selalu melakukan pemeriksaan dokumen, keabsahan serta kesesuaian fisik dengan dokumen agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Dilanjutkan dengan pengecekkan kesehatan melalui pemeriksaan klinis umum oleh dokter hewan karantina juga dilakukan sebelum health certificate diterbitkan.

“Jika jumlah kelinci lebih dari 20an ekor, maka kelinci-kelinci tersebut harus masuk Instalasi Karantina Hewan (IKH, red) selama satu hari, karena pemeriksaan klinis umum ini membutuhan waktu,” jelasnya.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

2 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

4 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

5 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

5 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

6 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

6 jam yang lalu