Senin, 25 November, 2024

Penuhi Hak Pendidikan Anak Indonesia di Luar Negeri, Kemendikbud Kirim 94 Guru ke Malaysia

Advertorial

MONITOR, Jakarta – Untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak Indonesia untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia.

Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak. Hingga saat ini terdapat 160 PKBM di dua wilayah tersebut, dengan rincian 115 pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 45 pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, mengungkapkan bahwa belum semua anak usia sekolah bisa bersekolah. Hal ini disebabkan anak-anak tersebut ikut bekerja bersama dengan orang tua mereka di perkebunan.

“Jumlah anak usia sekolah yang ada di perkebunan Malaysia itu ada sekitar 50.000 anak, sedangkan yang bisa kita dorong ke sekolah ada sekitar 18.000 anak. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dengan orang tuanya dan harus ada keinginan anak itu untuk belajar. Alhamdulillah, yang lulus dari sekolah di Malaysia ini ada yang melanjutkan ke perguruan tinggi, contohnya UI, ITB, IPB, UGM. Artinya, anak-anak kita ini walaupun posisinya di mana, kalau diintervensi dengan pendidikan yang baik, dia juga punya kemampuan,” ujar Supriano.

- Advertisement -

Supriano mengemukakan bahwa program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk pemerataan pendidikan di tingkat SD, SMP.

“Untuk jenjang SMA kita dekatkan dengan kota terdekat, misalnya Nunukan atau bahkan ke Jakarta. Untuk setiap periode, para guru ini kita kontrak selama 2 tahun. Kemudian kita evaluasi lagi. Tahun lalu yang kita seleksi ke sana ternyata ada 48 orang yang lulus CPNS. Jadi guru-guru sekarang yang akan diberangkatkan ini merupakan pengganti guru yang lulus CPNS tadi,” terang Supriano.

Ia menerangkan, proses penyeleksian guru tersebut dilakukan oleh 8 Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK), di mana para guru yang lulus memiliki latar belakang pendidikan S1 maupun D4.

“Jadi guru-guru yang kita kirimkan ini memang punya panggilan jiwa untuk mengajar karena perjuangan di sana membutuhkan fisik dan mental yang baik,” kata Supriano.

“Para guru ini setelah lulus seleksi, kita karantina dulu untuk diberi pelatihan. Yang pertama tentunya berkaitan dengan pendidikan karakter yang di dalamnya ada nasionalisme, religius, mandiri, gotong royong dan integritas,” imbuh Supriano.

Dalam kesempatan ini, Supriano juga mengungkapkan bahwa gaji yang diterima para guru tersebut disesuaikan dengan tingkat upah di Malaysia yaitu sebesar Rp 19,5 juta per bulan.

“Itu sudah termasuk biaya untuk tempat tinggal dan makan. Setelah 2 tahun, guru akan kita evaluasi lagi. Jika memang kompetensinya baik maka akan diperpanjang. Jumlah guru yang sekarang ada di sana sebanyak 225 guru dan nanti akan ditambah 94 guru yang baru ini,” pungkas Dirjen GTK Kemdikbud, Supriano.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER