MONITOR, Jakarta – Segera setelah dilantik, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pada masa awal jabatan ini pihaknya akan segera mengusulkan pembuatan sejumlah regulasi kepada DPR RI, diantaranya yakni Undang-undang (UU) tenyang lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM.
“Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM,” kata Jokowi dalam pidato perdananya, usai dilantik di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (20/10).
Menurut Jokowi, dua UU tersebut bakal menjadi omnibus law, atau peraturan yang akan sekaligus merevisi peraturan seblumnya. “Bahkan, puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM,” paparnya.
Jokowi mengatakan inisiasi tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif. Jokowi pun bertekad segera memangkas segala regulasi yang berbelit selama lima tahun mendatang.
“Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jakarta - Dunia akademik bersiap menyambut pertemuan pemikir kelas dunia dalam AICIS+ 2025 yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong para takmir agar memperluas fungsi masjid menjadi wadah…
MONITOR, Ponorogo - Sebuah gagasan sederhana di tangan mahasiswa berubah menjadi karya besar yang menginspirasi.…