MONITOR, Jakarta – Segera setelah dilantik, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pada masa awal jabatan ini pihaknya akan segera mengusulkan pembuatan sejumlah regulasi kepada DPR RI, diantaranya yakni Undang-undang (UU) tenyang lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM.
“Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM,” kata Jokowi dalam pidato perdananya, usai dilantik di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (20/10).
Menurut Jokowi, dua UU tersebut bakal menjadi omnibus law, atau peraturan yang akan sekaligus merevisi peraturan seblumnya. “Bahkan, puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM,” paparnya.
Jokowi mengatakan inisiasi tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif. Jokowi pun bertekad segera memangkas segala regulasi yang berbelit selama lima tahun mendatang.
“Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU…
MONITOR, Jakarta – Gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan memicu keprihatinan nasional.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Dody Hanggodo menyampaikan apresiasi terhadap peran PT…
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…