MONITOR, Jakarta – Segera setelah dilantik, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pada masa awal jabatan ini pihaknya akan segera mengusulkan pembuatan sejumlah regulasi kepada DPR RI, diantaranya yakni Undang-undang (UU) tenyang lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM.
“Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM,” kata Jokowi dalam pidato perdananya, usai dilantik di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (20/10).
Menurut Jokowi, dua UU tersebut bakal menjadi omnibus law, atau peraturan yang akan sekaligus merevisi peraturan seblumnya. “Bahkan, puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM,” paparnya.
Jokowi mengatakan inisiasi tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif. Jokowi pun bertekad segera memangkas segala regulasi yang berbelit selama lima tahun mendatang.
“Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…
MONITOR, Kuningan - Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekhnurjati Cirebon kembali menggelar…
MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperluas akses permodalan bagi wirausaha…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi…