PARLEMEN

Konser Ari Lasso Batal, Ini Kritik Anang bagi Industri Musik

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 Anang Hermansyah ikut prihatin atas batalnya konser ‘Perjalanan Panjang’ Ari Lasso. Awalnya, musisi ternama itu dijadwalkan akan menggelar konser akbar pada Rabu, 16 Oktober 2019 malam. Namun beberapa jam menjelang pelaksanaan konser, justru dibatalkan.

Sebagai sesama musisi, Anang menilai peristiwa ini menjadi catatan serius dalam industri musik di Indonesia. Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian bagi para pemangku kepentingan.

“Saya sangat perihatin sekali dengan peristiwa ini. Ini peristiwa klasik di era 1990-an. Apalagi menimpa musisi besar sekaliber Ari Lasso. Para pemangku kepentingan harus dapat memetik hikmah dari peristiwa ini,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (17/10).

Musisi asal Jember ini menyebutkan dampak dari pembatalan konser itu cukup besar baik bagi artis dan masyarakat yang telah membeli tiket konser tersebut. Menurut dia, kendati tiket konser akan dikembalikan oleh penyelenggara namun kerugian lainnya bagi penonton tak dapat diganti.

“Bagaimana dengan penonton yang berasal dari luar Jakarta, mereka beli tiket pesawat dan sewa hotel. Itu tidak diganti oleh penyelenggara,” tambah Anang.

Ia menyebutkan kondisi semacam ini tidak boleh terjadi di waktu-waktu mendatang. Menurut dia, jika terdapat aturan atau norma yang mensyaratkan bahwa promotor atau penyelenggara pertunjukan harus tersertifkasi serta promotor memiliki jaminan bank, peristiwa yang menimpa Ari Lasso dapat dihindari.

“Para pemangku kepentingan seperti asosiasi perlu duduk bersama untuk memikirkan tentang norma terkait hal tersebut. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi,” cetus Anang.

Dia menambahkan norma atau regulasi tersebut di satu sisidapat menjadi panduan bagi para pelaku pertunjukan. Sedangkan di sisi lainnya juga memberi perlindungan terhadap para pelaku industri musik.

“Intinya pelaku industri musik harus mendapat proteksi,” tegas Anang.

Menurut Anang berkiprahnya banyak pihak dalam industri pertunjukan musik merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri musik di Indonesia. Hanya saja, imbuh Anang, para pihak tersebut harus profesional dalam melakukan kerjanya.

“Seperti dalam kasus yang menimpa Ari Lasso ini harusnya H-7 pihak promotor telah menyelesaikan kewajibannya. Mestinya peristiwa ini bisa terdeteksi bukan saat hari H,” tandas Anang.

Recent Posts

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

15 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

1 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

2 hari yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

2 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

3 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

3 hari yang lalu