Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Foto: Monitor.co.id
MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat membahas mengenai wacana MPR untuk melakukan amademen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Bahkan, dalam diskusi pertemuan itu, sambung Bamsoet, SBY berpesan agar setiap gagasan yang muncul mengenai wacana tersebut untuk ditampung dan diterima.
“Khususnya Garis Besar Haluan Negara (GBHN), jangan dipadamkan. Tampung dan terima semua masukan itu. Kita punya golden time,” ucap Bamsoet mengulang ucapan yang disampaikan SBY kepada dirinya, usai pertemuannya dengan SBY, di Kediaman Cikeas, Rabu (16/10).
Tidak hanya itu, dikatakan Bamsoet, MPR juga diminta untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan. Terlebih, terkait muhasabah bersama, apakah amendemen diperlukan atau tidak.
“Beliau hanya ingin menyebutnya penyempurnaan. Itu kira-kira yang disampaikan,” pungkas politikus Golkar itu.
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…
MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…