Jumat, 22 November, 2024

Warga Talaud Minta Kepastian Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

MONITOR, Jakarta – Masyarakat Talaud sangat berharap agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten KepulauanTalaud, Elly E Lasut ME dan Moktar A Parapaga alias E2L yang diusung Partai Nasdem, PKPI, dan Partai Gerindra agar segera dilantik. 

“Kami mohon secepat mungkin, bulan Oktober ini Bapak Mendagri Tjahjo Kumolo bisa melantik. Hari apapun, jam berapapun, kalau bisa sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Bapak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019,” kata Wakil Bupati Talaud terpilih Moktar A Parapaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/10).

“Karena kami hasil Pilkada Serentak 2018, pemerintahan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres Jusuf Kalla,” tambahnya.

Ia pun mengatakan bahwa dengan segera dilantiknya bupati dan wakil bupati definitif, sama saja pemerintah pusat menyelamatkan daerah perbatasan.

- Advertisement -

“Tolong Pak Tjahjo selamatkan daerah perbatasan yang merindukan pemimpin daerah definitif,” paparnya.

Untuk diketahui, Mendagri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Talaud Nomor 131.71-2750 dan Nomor 132.71-2751 tertanggal 1 Juli 2019. Tidak hanya itu, Mendagri juga keluarkan surat Nomor 131.71/7419/SJ kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey pada 5 Agustus 2019 yang meminta Gubernur Sulut untuk melantik. 

“Sayangnya, Gubernur Sulut (Olly Dondokambey) tetap tidak mau melantik,” ujarnya.

Padahal, terang dia, terkait dengan sikap Gubernur Sulut yang mengatakan pasangan calon (Paslon) terpilih dinilai tidak memenuhi syarat, bertentangan dengan surat penjelasan KPU RI.

“Yang intinya, Pak Elly memenuhi syarat sebagai calon bupati Talaud terpilih tahun 2018. Mahkamah Konstitusi (MK) pun tidak mengubah hasil keputusan KPU Talaud yang digugat pasangan calon lainnya,” kata dia.

Oleh karena itu, dengan kondisi kepemimpinan yang hanya dijabat pelaksana harian (Plh) bupati tentu akan menghambat jalannya perekonomian di daerah tersebut.

“Padahal pelayanan kebijakan publik memasuki tahapan pembahasan anggaran yang harus menggunakan visi dan misi kepala daerah terpilih.”

“Kami mohon secepat mungkin bulan Oktober ini harus segera dilantik. Hormati hak rakyat, aturan hukum dan perundang-undangan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER