MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Irwan menilai bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Palembang, Sumatera Selatan seharusnya bisa diantisipasi dan diidentifikasi oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Sebenarnya sudah bisa diindentifikasi penyebabnya, ya khususnya di Sumatera hari ini yang masih terjadi. Tentunya, itu menjadi petanda bahwa pencegahan yang dilakukan belum maksimal, karena masih bergantung dari hujan atau hujan buatan,” kata Irwan kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (15/10).
Menurut dia, dalam pola penanganan yang dilakukan terhadap kasus Karhutla ini juga seharusnya bisa diubah, bukan lagi pada penanganan pada pemadaman. Dia melihat pemerintah pusat dan daerah belum ada langkah-langkah pencegahan terhadap permasalahan tersebut.
“Saya melihat upaya maksimal dari pemerintah terkait kebakaran hutan dan lahan ini masih memakai pola-pola sebelumnya alias lama. Tidak ada yang revolusioner, pada pola pencegahannya,” papar dia.
Pola pencegahan yang dikedepankan, sambung dia, adalah penegakan hukum terhadap koorporasi yang diduga terlibat atas kasus Karhutla ini. Dia melihat, dalam penegakan hukum ini, pihak terkait belum mengambil langkah tegas.
“Sebenarnya bagian dari pencegahan itu adalah penegakan hukum yang tegas, ya terutama terhadap koorporasi yang sebenarnya dalam penegakan hukum itu sudah jelas, baik itu perusahaanya, kemudian lokasinya.Tetapi itu belum terlihat dari keseriusan pemerintah untuk melakukan penindakan sampai dengan penuntutan,”terang politikus Demokrat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur itu.
Terlebih, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumsel yang bersumber dari Satelit Lapan menyebut ada 732 titik panas pada Senin (14/10). Jumlah tersebut lebih banyak dibanding Jumat lalu (11/10) yang hanya 417 titik.
Titik panas terbanyak pada hari ini berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, yakni 437 titik.
Oleh karena itu, ia mendesak, agar pemerintah mengambil langkah-langkah yang kongkrit atas masalah yang terjadi saat ini. Salah satunya, yakni tadi mengambil langkah tegas terhadap perusahan-perusahan nakal, yang kerap membakar hutan dan lahan.
“Ini sudah sangat jelas, jadi kalau ada penindakan hukum yang tegas sampai penutupan saya pikir itu efek jeranya itu sangat signifikan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.