INDUSTRI

Menperin Airlangga Gelorakan Asa Bangun Industri Nasional

MONITOR, Jakarta – Sektor industri selama ini konsisten menjadi penggerak utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini karena sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa, dan penyerapan tenaga kerja sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, pemerintah sekarang fokus untuk merevitalisasi sektor industri melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Ini juga menjadi kesiapan kita memasuki era industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara bedah buku “Merajut Asa, Membangun Industri Menuju Indonesia yang Sejahtera dan Berkelanjutan” di Jakarta, Senin (14/10).

Melalui buku yang ditulisnya, Menperin ingin menyumbangkan saran dan pemikiran terhadap langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh Indonesia dalam rangka mendorong terwujudnya Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan. Buku setebal 186 halaman itu memuat beberapa peluang dan kemudahan untuk merajut asa pembangunan industri di Indonesia.

“Sebagai sebuah refleksi kebijakan, saya mencoba memaparkan best practice kebijakan industri di beberapa negara dalam buku ini. Industrialisasi membutuhkan sebuah ikhtiar untuk cita-cita kesejahteraan tanah air,” paparnya.

Airlangga mengungkapkan, buku tersebut juga menceritakan mengenai perjalanan dirinya di bangku legislatif (DPR) sebagai Ketua Pansus untuk menyusun UU Minerba, UU Perdagangan, dan revisi UU Perindustrian.

“Mengapa buku ini penting? karena mencatat hal-hal yang tidak tertulis di dalam UU itu sendiri. Jadi, banyak hal yang dibahas secara berbeda dan kita dapat mengetahui mengapa hilirisasi itu penting, serta apa bedanya pemurnian dan pengolahan,” terangnya.

Selanjutnya, ketika diberi amanat sebagai Menperin oleh Presiden Joko Widodo, Airlangga mencoba memahami arahan-arahan Presiden yang kemudian dituangkan dalam program dan kebijakan yang didorong oleh Kementerian Perindustrian.

“Alhamdulillah, secara perlahan beberapa kebijakan yang bertujuan untuk mengembangkan industri nasional dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Khususnya mengenai kesiapan menghadapi perkembangan industri 4.0, Kemenperin telah meluncurkan berbagai program yang adaptif terhadap era baru tersebut.

Misalnya, pada tahun 2017, Kemenperin menginisiasi pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri di beberapa wilayah Indonesia.

“Dalam upaya mendukung pelaksanaan Making Indonesia 4.0, pemerintah mengupayakan penguatan SDM melalui pendidikan vokasi industri. Hal ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini,” tuturnya.

Hingga kini, melalui program link and match SMK dengan industri, Kemenperin telah memfasilitasi kerja sama sebanyak 1.753 SMK dan 608 industri dengan total 3.101 Perjanjian Kerja Sama (PKS) di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, Jawa Barat, Sumatera bagian Utara, DKI Jakarta dan Banten serta Sumatera bagian Selatan.

“Program tersebut diapresiasi oleh Bapak Presiden Joko Widodo, hingga beliau menyatakan bahwa SDM Indonesia sebagai program penting pada periode berikutnya,” tegas Airlangga. Ia menambahkan, penerapan Making Indonesia 4.0 telah melewati uji publik, termasuk di World Economic Forum. “Ada komparasi antara pilihan-pilihan industri strategis kita dengan praktik di negara lain, termasuk kebijakan super tax deduction juga dijalankan di negara-negara Eropa,” ujar Menperin.

Pada tahun 2019, kebijakan yang diusulkan Kemenperin mulai diimplementasikan, mulai dari pemberian super deduction tax untuk vokasi, R&D, dan industri padat karya hingga kebijakan pengembangan kendaraan listrik, yang dalam waktu dekat akan menyusul lagi aturan tentang PPnBM Kendaraan.

“Kebijakan-kebijakan itu diusulkan sejak dua tahun yang lalu melalui proses-proses yang berliku. Oleh karena itu, kembali saya tekankan untuk berani berinovasi demi kemajuan industri Indonesia,” tegasnya.

Kemenperin juga tengah mendorong penerbitan Peraturan Presiden untuk mempercepat implementasi Making Indonesia 4.0.

Berbeda dengan revolusi-revolusi sebelumnya, menurut Airlangga, industri 4.0 lebih demokratis dan tidak mengenal superioritas teknologi. Artinya, negara manapun bisa melakukan transformasi struktural, termasuk Indonesia bisa menjadi leading di ASEAN.

Recent Posts

Bambu Jadi Harapan Baru Industri Furnitur Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan bambu terbesar di dunia, dengan…

3 jam yang lalu

Menag Dorong Kajian Ontologi Pendidikan sebagai Rumusan Arah Baru Pesantren

MONITOR, Bandung - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perlunya perumusan yang komprehensif sebelum Direktorat Jenderal…

4 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta Minta Yayasan Hormati Proses Integrasi Satuan Pendidikan Sesuai KMA 1543 Tahun 2025

MONITOR, JAKARTA - Kuasa Hukum UIN Jakarta Alwamih meminta pihak yayasan menghormati dan mentaati proses…

6 jam yang lalu

Menteri UMKM Lantik Pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029, Ajak Kontribusi ke Kampus

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melantik Pengurus Ikatan…

6 jam yang lalu

Indonesia dan Swiss Cetak SDM Industri Berdaya Saing Global Lewat Pendidikan Vokasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengintensifkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri guna…

6 jam yang lalu

Anis Matta: Partai Gelora akan Geser Budaya Politik Transaksional Jadi Politik Gagasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, pentingnya perubahan paradigma…

11 jam yang lalu