Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Foto: Monitor.co.id
MONITOR, Jakarta – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah untuk memprioritaskan upaya merangkul komunitas atau kelompok masyarakat yang menolak takdir kebhinekaan Indonesia.
Rumusan pendekatan kepada kelompok atau komunitas-komunitas tersebut perlu diperbarui.
“Untuk mendapatkan rumusan yang tepat, Pemerintah dan parlemen patut menjalin kerja sama dengan semua lembaga atau institusi keagamaan,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (14/10).
Dikatakan dia, rongrongan terhadap kebhinekaan sudah demikian nyata, karena sejumlah komunitas terang-terangan menyatakan tidak lagi mencintai fakta keberagaman yang menjadi takdir bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam tahun-tahun terakhir ini, imbuhnya, kelompok atau komunitas intoleran itu terlihat dimana-mana. Apakah itu di sekolah, kampus perguruan tinggi, di banyak tempat kerja, dan di banyak institusi negara atau institusi pemerintah.
“Pada saat yang sama, ada kekuatan lain yang menunggangi kecenderungan itu dengan mengerahkan pelaku teror. Kini, teror terhadap negara sudah menjadi ancaman nyata yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” sebut dia yang juga mengingatkan bahwa inilah realitas masalah atau persoalan yang dihadapi Indonesia dewasa ini.
Lanjut Bamsoet, Negara memang sudah menyikapi kecenderungan ini dengan membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Di luar BPIP, banyak tokoh masyarakat dan pemuka agama, termasuk pejabat pemerintah yang tidak henti-hentinya menyerukan perlunya menjaga kerukunan dan budaya toleran dalam berbagai kesempatannya.
Namun, publik merasakan bahwa ragam program dan pendekatan untuk mereduksi perilaku intoleran itu belum membuahkan hasil sebagaimana diharapkan.
“Sehingga kecenderungan saling hina antar-kelompok atau antar-golongan bahkan makin tinggi intensitasnya,” ujarnya.
Karena itu, perlu dicari dan dijajaki kembali rumusan program dan model pendekatan lain. Dengan mengutamakan program dan pendekatan baru yang bertujuan menghilangkan saling curiga.
“Selama ini, dirasakan ada kebuntuan karena keengganan berdialog. Belum lagi sikap saling curiga antara negara dengan komunitas-komunitas itu. Untuk tujuan ini, pemerintah dan parlemen perlu mengambil inisiatif,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…
MONITOR, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong percepatan terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Direktur Jenderal…