MONITOR, Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB merekomendasikan agar ketua umum periode 2015-2020 untuk menyelesaikan tugas kepengurusannya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (13/10).
“Rakernas meminta Ketua Umum MUI Periode 2015-2020 untuk menyelesaikan periode kepengurusan hingga dilaksanakannya musyawarah nasional (Munas) MUI pada tahun 2020,” sebut dia.
Hasil rekomendasi itu, sambung Zainut dalam rangka menjaga kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana, serta untuk kemaslahatan bersama.
Dalam hasil Rakernas tersebut, Zainut mengatakan telah mengamanahkan kepada Dewan Pimpinan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan, dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0, dengan peran konstruktif Ketua Umum MUI sebagai lokomotifnya.
“Hal demikian menjadi strategis bagi kelanjutan hubungan MUI dengan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, di mana Bapak Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin akan menjadi Wakil Presiden, sehingga dapat memperkuat peran MUI, khususnya sebagai shodiqul hukumah (mitra pemerintah),” papar dia.
Tidak hanya itu, Rakernas, kata Zianut juga mengamanahkan penyiapan Munas dengan sebaik-baiknya.
Para peserta Rakernas menilai bahwasannya hal ini penting dilakukan, karena pasca Pemilu 2019 mengakibatkan terjadinya polarisasi di kalangan umat, akibat perbedaan ijtihad politik, baik saat pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
“Dengan berakhirnya Pemilu, Rakernas V MUI mendorong seluruh elemen, khususnya pimpinan MUI di seluruh jenjang untuk kembali memperkokoh Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Insaniyah, serta memperteguh posisi MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shodiqul Hukumah,” pungkasnya.