Rabu, 8 Mei, 2024

Bamsoet: Kondisi Wiranto Membaik, Terorisme Kita Hadapi Bersama

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjenguk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, yang menjadi korban penusukan saat melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, Kamis (10/10). 

Pelaku yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi ini telah diamankan oleh aparat kepolisian, untuk selanjutnya diproses dan mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

“Kondisi Pak Wiranto setelah menjalani operasi sudah membaik. Saat ini beliau dalam proses recovery. Menurut keterangan dokter Pak Wiranto mengalami pendarahan dalam dibagian perut akibat tusukan mengenai usus halusnya, sehingga mengeluarkan darah hingga sekitar 3,5 liter,”kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (12/10).

“Mohon doa masyarakat agar kondisi beliau segera pulih dan bisa kembali menjalankan tugas kenegaraan,” tambahnya.

- Advertisement -

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menuturkan kejadian penusukan Wiranto sangat mengejutkan dan menjadi sorotan dunia internasional. Namun, Bamsoet menghimbau masyarakat tiak perlu takut, aparat kepolisian sudah bertindak cepat sesuai ketentuan perundangan. 

“Saya yakin aparat kepolisian mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik dan cepat. Pelaku akan segera mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum,” ucapnya.

“Disisi lain, kejadian ini harus menjadi warning bagi aparat keamanan agar tidak terulang kembali. Tak hanya pejabat, semua warga negara harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam beraktifitas,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memandang, kejadian penusukan Wiranto harus semakin menguatkan ikatan persaudaraan sebangsa untuk bergandengan tangan melawan terorisme. Mengingat, imbuh dia, para teroris melancarkan aksinya tanpa pandang bulu, anak kecil, remaja, orang tua, ibu rumah tangga, pengusaha, sampai pejabat publik bisa menjadi serangan kebiadabannya.

“Melalui Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang disahkan DPR RI pada 2018 lalu, secara aturan hukum Indonesia sudah sangat progresif dalam menanggulangi serangan teroris,” sebut dia.

“Polri dan TNI telah dibekali berbagai bekal untuk melindungi rakyat dari terorisme. Karenanya, apa yang terjadi pada Pak Wiranto tak boleh lagi menimpa rakyat Indonesia lainnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER