Jumat, 19 April, 2024

Kemendes-BNPB Bahas Penanggulangan Bencana di Desa Daerah Tertinggal

MONITOR, Pangkal Pinang – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama dengan BNPB menggelar Focus Group Discussion dengan tema Sinergi Pemerintah, Badan Usaha dan Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana di Desa pada daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) pada Jumat (11/10) malam di Pangkal Pinang, Bangka Belitung

“Kami sudah mengikuti event ini sejak 2015 silam, dan pada tahun 2019 kami mengajak Bank Mandiri, Rumah Zakat dan PLAN Indonesia untuk bersama-sama berbagi terkait peranan masing-masing pihak dalam pengurangan risiko bencana” ujar Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana dari Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) Kemendes PDTT Hasman Maa’ni saat menjadi pembicara dalam FGD.

Hasman menambahkan bahwa sejatinya keterlibatan Kemendesa PDTT dalam Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2019 ini menjadi sarana untuk bersama memperkuat pemahaman pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat khususnya masyarakat di desa terhadap aktivitas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) sebagai investasi untuk ketangguhan.

“Utamanya adalah Kemendesa PDTT bersama dengan BNPB serta berbagai pihak lain ingin masyarakat lebih memahami bahwa Pengurangan Risiko Bencana adalah sebagai investasi jangka panjang dan menjadi urusan semua pihak. Selain itu masyarakat juga perlu memahami bahwa instrumen dana desa pun dapat dipergunakan untuk hal-hal yang terkait dengan kebencanaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” katanya.

- Advertisement -

Hasman menyampaikan bahwa dari sebaran 74.957 desa di Indonesia, mayoritas berada dalam kategori desa rawan bencana yang menjadi tantangan bersama. Tidak hanya pemerintah saja namun semua pihak, untuk bersama membudayakan sadar bencana.

“Karena itu, semua pihak dapat terlibat dalam urusan bencana sesuai dengan kapasitas masing-masing. Sebagai contoh badan usaha dapat terlibat dalam penguatan kapasitas ekonomi di daerah rawan bencana melalui penyaluran kredit usaha rakyat oleh perbankan salah satunya Bank Mandiri. Tidak hanya perbankan, Rumah Zakat juga menyalurkan dana manfaat melalui program desa berdaya di daerah-daerah 3T,” katanya.

FGD dalam rangka peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2019 ini menghadirkan narasumber Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Kemendesa PDTT Hasman Ma’ani, Chief Program Officer Rumah Zakat Murni Alit Baginda, dan Project Coordinator Plan Indonesia Fransiskus Xaverius serta Manager Micro Credit Bank Mandiri cabang Pangkal Pinang Qolbini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER