Minggu, 24 November, 2024

Masyarakat Tunggu Nyali Jokowi Terbitkan Perppu KPK

MONITOR, Jakarta – Keberanian Presiden Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) atas revisi Undang-undang KPK sangat ditunggu.

Bahkan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tunduk dengan kepentingan elite partai politik (parpol).

Sebab, kata Zaenur, rakyat mendukung keputusan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu untuk mencabut RUU KPK‎. Hal itu sejalan dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan mayoritas publik tidak sepakat dengan RUU KPK yang telah disahkan DPR.

“‎Survei menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung Perppu. Seharusnya menjadi modal penting bagi Presiden mengambil keputusan. Bahwa rakyat bersama Presiden. Presiden tidak boleh tunduk kepada tekanan elite-elite partai politik,” kata Zaenur, Selasa (8/10/2019).

- Advertisement -

Zaenur menjelaskan, Perppu merupakan hak mutlak keputusan Presiden yang tidak bisa diintervensi elite parpol. Nantinya, elite politik akan diberi kesempatan untuk memutuskan apakah akan menerima Perppu keputusan presiden atau tidak di DPR RI.

Nanti elite partai diberi kesempatan untuk memutuskan di DPR apakah Perppu akan diterima sehingga menjadi undang-undang atau menolak sehingga berlaku undang-undang sebelumnya,” ucapnya.

Menurut Zaenur, saat ini Presiden Jokowi sedang dilema dalam menimbang penerbitan Perppu. Menurutnya, keraguan Jokowi didasari besarnya tekanan dari elite politik yang menolak penerbitan Perppu untuk mencabut RUU KPK.

“Keraguan Presiden menunjukkan besarnya tekanan parpol yang ingin melemahkan KPK. Padahal rakyat berdiri bersama Presiden. Seharusnya Presiden tidak perlu ragu lagi untuk mengeluarkan Perppu‎‎,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER