MONITOR, Jakarta – Anggota DPD RI Fadel Muhammad mengatakan bahwa dirinya akan menjadikan momentum amademen Undang-Undang 1945 dalam rangka memperkuat kewenangan lembaga senator ke depan.
Melalui amademen tersebut, Fadel menyakini DPD dapat semakin kuat dalam melaksanakan fungsinya sebagai wakil dalam membawa aspirasi daerah.
“Saya menyadari untuk membuat amandemen UUD 1945 tidak mudah, tapi saya menginginkan DPD lebih berfungsi, lebih mendapatkan peran yang besar,” kata Fadel menyampaikan visinya usai terpilih secara resmi dalam rapat kelompok DPD menjadi perwakilan untuk pimpinan MPR RI, di Komplek Parlemen, Sanayan, Kamis (3/10).
“Saya akan berjuang mati-matian agar dana transfer daerah sebesar 800T harus menjadi keputusan atau pegangan dari DPD. Jika kita ke daerah, kita bisa membawa sesuatu,” tegas politikus senior Partai Golkar itu.
Tidak hanya itu, ia pun berharap agar DPD RI mendapatkan pucuk dipimpinan MPR RI. Dirinya beranggapan sebagai fraksi dengan jumlah terbesar, Pimpinan MPR RI dari unsur DPD harus memperoleh posisi sebagai Ketua MPR.
Hal tersebut diyakini dapat memudahkan perjuangan DPD RI dalam mensejahterakan daerah.
“Kita harus memilih Pimpinan MPR dari fraksi dengan jumlah yang terbesar. Saya akan memperjuangan dari DPD menjadi ketua MPR,” sebut dia.
Sama seperti pemilihan Pimpinan DPD RI, pemilihan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI dilakukan melalui unsur keterwakilan dari empat sub wilayah.
Dimana Fadel Muhammad berasal dari Wilayah Timur I, Yorrys Raweyai berasal dari Wilayah Timur II, Dedi Iskandar Batubara dari Wilayah Barat I, dan GKR Hemas dari Wilayah Barat II.