MONITOR, Jakarta – Selain memiliki pasar yang besar dan didukung potensi bahan baku dalam pengolahan kopi, Indonesia juga memiliki peluang dalam pengembangan industri kopi. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis, seperti hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan peningkatan kapasitas produksi.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim mengatakan bahwa Indonesia adalah negara produsen biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia dengan produksi rata-rata sekitar 700 ribu ton per tahun atau sekitar 9% dari produksi kopi dunia. Maka itu, biji kopi yang diolah di dalam negeri terus dipacu.
Menurut Rochim, dengan didorong oleh pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia, kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri mengalami peningkatan yang signifikan.
Melalui perkembangan tersebut, Indonesia yang awalnya dikenal sebagai produsen kopi, perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi. Bahkan, industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, tetapi juga telah merambah sebagai pemain global.
“Ekspor produk kopi olahan memberikan pemasukan kepada devisa yang cukup besar pada tahun 2018, yakni mencapai USD579,98 juta atau meningkat 19,1% dibanding tahun 2017,” ungkap Rochim.
Ekspor produk kopi olahan dari Indonesia yang didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi, telah menembus ke sejumlah pasar mancanegara di ASEAN, China, dan Uni Emirat Arab.
Kemenperin juga mencatat, perdagangan produk kopi olahan pada tahun 2018 mengalami surplus lebih dari USD420 Juta. Surplus perdagangan produk kopi olahan tahun 2018 meningkat 10,28% dari surplus tahun 2017.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengungkapkan, potensi industri kecil dan menengah (IKM) olahan kopi di dalam negeri didukung dengan 13 sentra produksi kopi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua dengan total sebanyak 476 unit usaha.
“Oleh karena itu, produksi kopi nasional masih berpeluang besar untuk terus ditingkatkan, termasuk sektor IKM. Dengan potensi bahan baku yang sangat besar, perlu terus dikembangkan agar menghasilkan produk olahan yang bernilai tambah tinggi, termasuk untuk memenuhi pasar ekspor,” tegas Gati.