PARLEMEN

Ma’ruf Cahyono: Sekretariat Jenderal MPR Siap Berikan Pelayanan Optimalnya

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal kepada 711 anggota MPR yang terdiri dari unsur DPR RI dan DPD RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik.

“Dengan penambahan anggota MPR tentu kita harus mempersiapkan dari segi kuantitas seperti  sumber daya manusia, sarana prasarana, juga terkait dengan anggaran,” kata Ma’ruf usai Sidang Paripurna MPR Awal Masa Jabatan 2019 – 2024.

Dikatakan Ma’ruf, supporting yang maksimal tergantung dari sumber daya organisasinya. “Kita persiapkan dengan baik agar penambahan jumlah anggota MPR menjadi 711 orang tidak mengurangi kualitas pelayanan kita,” tegasnya.

“Pelayanan secara cepat dan tepat dan juga akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan. Pelayanan yang baik tidak sekadar melayani tetapi harus sesuai dengan asas akuntabilitas,” tambahnya.

Sehingga, imbuh dia, pelayanan yang optimal kepada anggota MPR memerlukan supporting yang kuat dari Sekretariat Jenderal MPR.

“MPR dan Sekretariat Jenderal MPR tidak dibisa dipisahkan. Keduanya harus membangun sinergitas. Sekretariat Jenderal MPR sebagai pendukung memiliki peran vital untuk mendukung tugas-tugas lembaga,” sebut dia.

Ma’ruf menambahkan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota MPR masa jabatan 2019 – 2024 adalah awal masa jabatan anggota MPR untuk memulai tugas-tugas konstitusionalnya. Anggota MPR terpilih masa jabatan 2019 – 2024 akan melaksanakan wewenang dan tugas MPR yang tidak ringan. Sesuai konstitusi, wewenang MPR di antaranya mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden.

“MPR yang sekarang akan melantik presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2019,” ucapnya. 

Tidak hanya itu, dalam kesempatannya, Ma’ruf juga mengingatkan bahwa tugas lain MPR periode sekarang adalah menindaklanjuti rekomendasi dari MPR periode 2014 – 2019. 

“Apa yang direkomendasikan adalah hal-hal yang penting terkait dengan aspirasi masyarakat. Isi rekomendasi yang disampaikan MPR periode 2014 – 2019 sangat mendasar untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk penataan sistem ketatanegaraan kita. Rekomendasi itu menjadi pijakan untuk kerja-kerja MPR periode sekarang ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

11 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

16 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

17 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

20 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

21 jam yang lalu