MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 Anang Hermansyah mengatakan, persoalan hak cipta dan musik adalah PR bersama. Dimana, para wakil rakyat terpilih 2019-2024 diharapkan mampu mengawal dan menyuarakan persoalan tersebut di Indonesia.
“Saya berharap DPR periode 2019-2024 dapat senantiasa menyuarakan masalah di bidang hak cipta dan musik di Indonesia,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (2/10).
Menurut dia, kewenangan yang dimiliki DPR yakni pengawasan dan legislasi dapat lebih dioptimalkan di periode lima tahun mendatang. Ia menilai tantangan di bidang hak cipta dan musik makin berat di masa mendatang.
“Di masa-masa mendatang tantangan di bidang hak cipta dan musik semakin berat. Salah satunya imbas digital yang kian masif,” tutur Anang.
Musisi asal Jember ini berharap, DPR periode baru dapat meresponsnya dalam bentuk pengawasan dan politik legislasi untuk memastikan sektor hak cipta dan musik dapat dilindungi.
“Saya berharap teman-teman DPR periode baru, khususnya dari kalangan seniman dapat lebih aktif untuk menyoroti masalah di bidang hak cipta dan musik,” tegas Anang.
Dia menyebutkan selama dirinya lima tahun di parlemen, dua isu tersebut senantiasa disuarakan di parlemen baik dalam bentuk pengawasan maupun politik legislasi. Hanya saja, kata Anang, kerja konstitusional tersebut hingga berakhir masa jabatan belum tuntas.
“Seperti yang diketahui bersama-sama RUU Permusikan kita tarik karena respons publik,” tegas Anang.
Menurut Anang, kerja konstitusional DPR dapat berkolaborasi dengan kalangan masyarakat sipil terkait isu-isu hak cipta dan musik.
“Saya kembali menjadi masyarakat sipil, siap berkolaborasi dengan teman-teman DPR terkait dengan persoalan-persoalan di bidang hak cipta dan musik,” tandas Anang.