MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Seleksi Kemampuan Akademik PPG Tahun 2019.
Pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015.
Dirjen GTK menyampaikan beberapa informasi terkait persiapan pelaksanaan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.
MONITOR, Jakarta - Evaluasi berkala terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen kuat Kementerian PU dalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengaku khawatir dengan nasib…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menanggapi momen pelantikan Rektor…
MONITOR, Banjarmasin - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza mengajak…