MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Seleksi Kemampuan Akademik PPG Tahun 2019.
Pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015.
Dirjen GTK menyampaikan beberapa informasi terkait persiapan pelaksanaan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.
MONITOR, Banten - Ribuan warga Muhammadiyah dan masyarakat umum memadati Alun-alun Barat Kota Serang, Ahad…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri makanan dan minuman (mamin) sebagai…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan takziah ke rumah keluarga almarhum Affan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa negara hadir untuk rakyat melalui berbagai…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua pihak untuk terus menjaga persatuan…
MONITOR, Jakarta - Maraknya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia yang menimbulkan korban dan kerusakan…