Kamis, 25 April, 2024

Zulkifli Hasan: 87 Juta Orang Telah Terpapar Sosialisasi Empat Pilar MPR

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan, sekitar 32,8% penduduk Indonesia atau telah mencapai sekitar 87 juta orang telah terpapar kegiatan sosialiasi Empat Pilar MPR. 

Sedangkan tingkat pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara mencapai angka 99,8%.

Demikian disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dari hasil survei yang dilakukan MPR bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi, dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014 – 2019 di Gedung Nusantara, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Tidak hanya itu, Zulkifli menyebutkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang memberikan mandat khusus kepada MPR, antara lain untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang kemudian dikenal dengan sebutan Empat Pilar MPR. 

- Advertisement -

“Empat pilar dari konsepsi kenegaraan Indonesia tersebut merupakan prasyarat minimal di samping pilar-pilar lain bagi bangsa ini untuk bisa berdiri kukuh berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri,” kata Zulkifli.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, MPR masa jabatan 2014 – 2019 telah melaksanakan mandat itu dengan baik. Sehingga, seluruh anggota MPR telah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia melalui berbagai kegiatan yang terprogram secara baik.

Dikatakan Zulhas, Badan Sosialisasi MPR juga telah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR dengan berbagai metode, seperti mengadakan training of trainers, outbond Empat Pilar bagi mahasiswa, bela negara melalui kemah Empat Pilar, sosialisasi untuk memenuhi undangan, dan lain sebagainya.

“Sampai dengan bulan September 2019, kinerja MPR dalam melaksanakan mandat UU sungguh sangat menggembirakan,” ujarnya. 

Dikatakan Zulhas, survei juga menunjukkan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara mencapai angka 99,8%, pemahaman terhadap UUD NRI Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi mencapai 97,8%.

Lebih lanjut, mengenai NKRI 99,1%  masyarakat mengaku bangga menjadi warga negara Indonesia (WNI), dan menyatakan siap dan bersedia membela negara dari berbagai ancaman, dan yang menggembirakan lagi, mengenai Bhinneka Tunggal Ika, sebanyak 99,8% masyarakat Indonesia berpendapat bahwa setiap warga negara Indonesia wajib menghormati sesama warga bangsa walaupun berbeda suku, agama, dan keyakinan.

“Untuk itu, keberhasilan pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR perlu dijaga keberlanjutannya agar keterpaparan masyarakat semakin luas, serta masyarakat terus meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.

Dia pun menambahkan MPR masa jabatan 2019 – 2024 berwenang untuk bekerjasama dengan lembaga negara dan lembaga lainnya. 
“Khusus dalam melaksanakan tugas memasyarakatkan Pancasila, MPR berwenang untuk bekerjasama dengan lembaga yang dibentuk oleh presiden yang bertugas melaksanakan fungsi pembinaan ideologi Pancasila,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER