Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas (dok: Viva)
MONITOR, Jakarta – Aksi kekerasan dan intimidasi menimpa para pewarta berita ketika melakukan tugas liputan demonstrasi baru-baru ini. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat, di Jakarta ada 4 korban dan Makassar 3 korban. Kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi sehari sebelumnya, di Jayapura, dengan 3 korban.
Melihat kekerasan di kalangan awak media, Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan bahwa liputan media merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik. Ia menilai, kebebasan pers dijamin dan dilindungi UU.
“Semua pihak harus menghormatinya,” ujarnya tegas, Kamis (26/9).
Robikin mengatakan, dari kebebasan pers masyarakat bisa mendapat asupan informasi. “Suatu upaya pemenuhan hak informasi yang harus diapresiasi,” tuturnya.
Ia berharap, dalam momentum demonstrasi kedepan tidak ada lagi awak media yang berjatuhan menjadi korban seperti belakangan ini terjadi.
”Kita sedih kekerasan terhadap awak media tetap terjadi. Mendatang semua pihak semoga bisa bersinergi, sehingga tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…