Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas (dok: Viva)
MONITOR, Jakarta – Aksi kekerasan dan intimidasi menimpa para pewarta berita ketika melakukan tugas liputan demonstrasi baru-baru ini. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat, di Jakarta ada 4 korban dan Makassar 3 korban. Kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi sehari sebelumnya, di Jayapura, dengan 3 korban.
Melihat kekerasan di kalangan awak media, Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan bahwa liputan media merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik. Ia menilai, kebebasan pers dijamin dan dilindungi UU.
“Semua pihak harus menghormatinya,” ujarnya tegas, Kamis (26/9).
Robikin mengatakan, dari kebebasan pers masyarakat bisa mendapat asupan informasi. “Suatu upaya pemenuhan hak informasi yang harus diapresiasi,” tuturnya.
Ia berharap, dalam momentum demonstrasi kedepan tidak ada lagi awak media yang berjatuhan menjadi korban seperti belakangan ini terjadi.
”Kita sedih kekerasan terhadap awak media tetap terjadi. Mendatang semua pihak semoga bisa bersinergi, sehingga tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…
MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…
MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…