Categories: BERITA

Wartawan Kerap jadi Korban, PBNU: Hormati Kebebasan Pers

MONITOR, Jakarta – Aksi kekerasan dan intimidasi menimpa para pewarta berita ketika melakukan tugas liputan demonstrasi baru-baru ini. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat, di Jakarta ada 4 korban dan Makassar 3 korban. Kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi sehari sebelumnya, di Jayapura, dengan 3 korban.

Melihat kekerasan di kalangan awak media, Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan bahwa liputan media merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik. Ia menilai, kebebasan pers dijamin dan dilindungi UU.

“Semua pihak harus menghormatinya,” ujarnya tegas, Kamis (26/9).

Robikin mengatakan, dari kebebasan pers masyarakat bisa mendapat asupan informasi. “Suatu upaya pemenuhan hak informasi yang harus diapresiasi,” tuturnya.

Ia berharap, dalam momentum demonstrasi kedepan tidak ada lagi awak media yang berjatuhan menjadi korban seperti belakangan ini terjadi.

”Kita sedih kekerasan terhadap awak media tetap terjadi. Mendatang semua pihak semoga bisa bersinergi, sehingga tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

7 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

21 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

21 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

22 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

22 jam yang lalu