MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunanto meminta Kapolri Tito Karnavian memimpin langsung investigasi tewasnya Mahasiswa Universitas Halu Oleo (Unhalu) Kendari, Sulawesi Tenggara yang juga merupakan kader organiasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Immawan Randi karena terkena tembakan saat melakukan aksi demonstrasi menolak RKUHP di Halaman Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (27/9/2019).
Atas kejadian tersebut, Sunanto menilai penanganan peserta aksi oleh Kepolisian Republik Indonesia sudah mengarah pada tindakan brutalitas dengan melakukan penembakan menggunakan peluru tajam.
“Tindakan brutal aparat Kepolisian terhadap Mahasiswa sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri yaitu Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa,” katanya dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta. Kamis (27/9/2019).
“Karena itu, kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan penembakan terhadap Saudara Randi akan kami laporkan ke KOMNAS HAM dan ke Mabes Polri agar diusut tuntas,” tegasnya.
Untuk sementara, lanjut Sunanto pihaknya menemukan ada Pelanggaran Prosedur Penanganan aksi dan Pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, untuk itu ia meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum kepolisian yang bersikap represif.
“Sekarang Saya sedang berada di Kendari dan akan memimpin langsung proses pemakaman almarhum Randi,” pungkasnya.
Randi diketahui meninggal setelah tertembak peluru tajam di bagian dada kanan saat aksi unjuk mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Kamis (26/9/2019 . Ia sempat dilarikan ke RS dr. Ismoyo (Korem) pada pukul 15.30 WITA namun nyawanya tak tertolong. Randi wafat pukul 15.45 WITA.