MONITOR, Jakarta – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan apresiasi atas aksi mahasiswa di Jakarta dan beberapa daerah yang telah memperjuangkan aspirasi rakyat terkait Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial seperti RUU KUHP, Pertanahan, Minerba, dan lain-lain. Haedar melihatnya sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.
“Aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis,” ujar Haedar Nashir dalam keterangannya, Rabu (25/9).
Melihat kondisi aksi yang ricuh, Haedar meminta kepada aparat kepolisian dan keamanan hendaknya menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apapun sehingga semakin tercipta suasana yang kondusif.
“Para pejabat negara dan elite bangsa hendaknya mengedepankan sikap yang positif dan seksama serta tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana,” imbuhnya.
Lebih jauh, Haedar menilai Pemerintah dan DPR telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial tersebut sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat.
“Khusus kepada DPR-RI hendaknya penundaan sejumlah RUU tersebut bukanlah sekadar prosesnya, tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat serta mempertimbangkan kepentingan utama bangsa,” kata Haedar.