Sabtu, 27 April, 2024

Tok… Paripurna Setujui Penundaan Pengesahan RUU Pemasyarakatan

MONITOR, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penundaan pengesahan terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang Pemasyarakatan (PAS).

Hal itu usai mendengarkan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU a quo yang disampaikan oleh Erma Suryani Ranik, di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/9).

“Mendengar laporan Bu Erma kita sangat terkesan, terharu dan hadirlah kembali akal sehat di ruang publik kita ini. Sebab yang terdengar lebih soal jalan-jalan di mall, yang saya juga tidak tau siapa yang membuat karangan narapidana bisa jalan-jalan didampingi dan cuti,” kata Fahri usai mendengarkan laporan hasil Panja RUU Pemasyarakat.

“Tatapi, ijinkan saya mengingatkan kembali sesuai dengan prosedur paripurna. pertama menayakan kepada fraksi, kemudian bertanya kepada anggota, pandangan presiden melalui menteri, dna menayakan kepada seluruh anggota rapat,” ucap dia.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Fahri juga mengatakan lantaran sudah melalui pembahasan tingkat I di komisi masing-masing atau sudah melalui pembahasan yang cukup panjang dan berliku sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panja RUU Pemasyarkaatan Erma Suryani Ranik. Tidak hanya itu, ia pun mengingatkan bahwa dari hasil forum lobi yang telah disepakati, agar dilakukan penundaan pengesahan kepada RUU a quo.

“Karena itu saya tanya kepada seluruh anggota paripurna. Apakah kita dapat menyetujui tentang penundaan itu?,” tanya Fahri. “Setuju,” sambut jawaban para anggota rapat paripurna.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER