MONITOR, Jakarta – Aksi beli selektif yang dilakukan pelaku pasar menjadi pemicu penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan Selasa (24/9) sebesar 8,67 poin.

“IHSG dibuka menguat, meski penurunan suku bunga yang dilakukan oleh Bank Indonesia sebesar 25 basis poin belum dapat memberikan efek terhadap indeks,” ungkap Riset PT Samuel Sekuritas.

Pada pembukaan perdagangan Selasa ini, IHSG naik 8,67 poin (0,14 persen) ke posisi 6.240,14. Sedangkan indeks saham unggulan LQ45 menanjak 1,2 poin (0,12 persen) menjadi 981,96.

Untuk kondisi global, salah satu sentimen yang akan diperhatikan pasar adalah negosiasi dagang Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akhir pekan lalu mengatakan belum diperlukan pakta perdagangan baru dengan Tiongkok sampai pemilu 2020, sehingga Tiongkok memutuskan membatalkan kunjungan ke pertanian AS.

Penundaan tarif baru atas US$250 miliar produk impor dari Tiongkok akan berakhir 15 Oktober.

Sementara mayoritas bursa Asia pagi ini dibuka bergerak mixed.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

5 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

19 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

20 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

20 jam yang lalu