PARLEMEN

Diminta Untuk Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan, DPR Gunakan Forum Lobi

MONITOR, Jakarta – Rapat paripurna menyetujui untuk melakukan forum lobi dengan pihak pemerintah terkait dengan pengambilan keputusan pada tingkat II terhadap rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarkatan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku ketua pimpinan rapat Paripurna 2019-2020, di Ruang Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/9).

“Acara paripurna pertama dewan hari ini pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan tentang rancangan UU tentang pemasyrakatan,” kata Fahri menyampaikan agenda kepada para anggota rapat.

Kendati demikian, Fahri juga menyampaikan bahwa berdasarkan surat yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly perihal permintaan penundaan pengambilan keputusan terhadap RUU a quo.

“Sebelumnya pimpinan telah menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM, yang pada hari ini hadir di tengah kita perihal penundaan rapat paripurna terkait RUU Pemasyarakatan. Kita juga mendengar pernyataan presiden di media massa tentang hal yang sejenis,” ucap dia.

Sehubungan dengan itu, Fahri pun menyampaikan usulan agar dewan melakukan lobi dengan pemerintah terkait dengan permohonan tersebut.

“Kami mohon persetujuan sebelum kita mendengarkan laporan dari pimpinan komisi III terhadap hasil pembicaraan tingka I RUU tentang pemasyrakatan. Kami mengusulkan agar diadakan forum lobi untuk mendengar pandangan pemerintah dan memutuskan jadwal kita selanjutnya,” terang legislator asal NTB itu dari meja pimpinan.

Ia pun meminta persetujuan terkait dengan usulan dilakukannya forum lobi tersebut. “Apakah dapat disetujui?,” tanya Fahri yang langsung disepakati oleh seluruh anggota rapat.”Setuju”.

“Baik, bapak- ibu sekalian kita akan mengadakan lobi dan untuk pimpinan DPR, pimpinan Fraksi dan pemerintah seperti biasa dalam melaksanakan lobi kita hadir di ruang belakang paripurna ini selama 15 menit,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) ditunda. Empat calon beleid itu yakni RUU Pertanahan, RUU tentang Perubahan UU Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara (Minerba) dan RUU Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan subtansi yang lebih baik,” ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/9).

Recent Posts

HKTI Lumajang, Ajak Petani Bersatu dan Berinovasi Sambut Hari Tani Nasional

MONITOR, Lumajang - Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September menjadi momen penting…

1 jam yang lalu

DPR Tekankan RUU Ketenagakerjaan Harus Jadi Regulasi yang Adil Bagi Pekerja dan Dunia Usaha

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menanggapi masukan dari sejumlah…

2 jam yang lalu

Jasamarga Tollroad Maintenance Terima Kunjungan Studi Banding Adaro Indonesia di Pool Heavy Equipment Sentul

MONITOR, Bogor - PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero)…

3 jam yang lalu

Warga Sipil Banyak Alami Kekerasan Oknum Aparat, DPR: Pecat dan Sanksi Pidana Agar Jera

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum seperti TNI-Polri…

5 jam yang lalu

Kemenag Rebranding Konten Kehumasan, Fokus Kebutuhan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar,…

6 jam yang lalu

Sikap DPR Soal Masalah MBG Dinilai Upaya Cari Solusi Jawab Keresahan Publik

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI yang tetap jernih dalam mencari solusi terkait berbagai persoalan…

7 jam yang lalu