Senin, 14 Juli, 2025

Diminta Untuk Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan, DPR Gunakan Forum Lobi

MONITOR, Jakarta – Rapat paripurna menyetujui untuk melakukan forum lobi dengan pihak pemerintah terkait dengan pengambilan keputusan pada tingkat II terhadap rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarkatan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku ketua pimpinan rapat Paripurna 2019-2020, di Ruang Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/9).

“Acara paripurna pertama dewan hari ini pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan tentang rancangan UU tentang pemasyrakatan,” kata Fahri menyampaikan agenda kepada para anggota rapat.

Kendati demikian, Fahri juga menyampaikan bahwa berdasarkan surat yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly perihal permintaan penundaan pengambilan keputusan terhadap RUU a quo.

- Advertisement -

“Sebelumnya pimpinan telah menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM, yang pada hari ini hadir di tengah kita perihal penundaan rapat paripurna terkait RUU Pemasyarakatan. Kita juga mendengar pernyataan presiden di media massa tentang hal yang sejenis,” ucap dia.

Sehubungan dengan itu, Fahri pun menyampaikan usulan agar dewan melakukan lobi dengan pemerintah terkait dengan permohonan tersebut.

“Kami mohon persetujuan sebelum kita mendengarkan laporan dari pimpinan komisi III terhadap hasil pembicaraan tingka I RUU tentang pemasyrakatan. Kami mengusulkan agar diadakan forum lobi untuk mendengar pandangan pemerintah dan memutuskan jadwal kita selanjutnya,” terang legislator asal NTB itu dari meja pimpinan.

Ia pun meminta persetujuan terkait dengan usulan dilakukannya forum lobi tersebut. “Apakah dapat disetujui?,” tanya Fahri yang langsung disepakati oleh seluruh anggota rapat.”Setuju”.

“Baik, bapak- ibu sekalian kita akan mengadakan lobi dan untuk pimpinan DPR, pimpinan Fraksi dan pemerintah seperti biasa dalam melaksanakan lobi kita hadir di ruang belakang paripurna ini selama 15 menit,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) ditunda. Empat calon beleid itu yakni RUU Pertanahan, RUU tentang Perubahan UU Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara (Minerba) dan RUU Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan subtansi yang lebih baik,” ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/9).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER