PARLEMEN

Pasal Penghinaan Presiden, Anggota DPR: Itu Delik Aduan

MONITOR, Jakarta – Pro kontra terhadap sejumlah frasa rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KUHP terus terjadi di ruang publik, terutama terkait dengan Pasal 217 hingga 220 yang dinilai dapat menjadi alat kriminalisasi.

Angggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menyakini bahwa pasal a quo yang mengatur tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden merupakan delik aduan.

“Tidak mungkin (jadi alat kriminalisasi), karena selain itu adalah delik aduan mutlak, juga antara mengkritik dan menghina itu sangat berbeda,” kata dia kepada wartawan, dimuat Minggu (21/9).

Masih dikatakan dia, seluruh pasal yang ada dalam RUU KUHP telah disesuaikan dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia saat ini.

Karena itu, sambung politikus Nasdem ini berharap publik bisa membedakan mana kritik dengan penghinaan.

“Semua pasal dalam RKUHP sudah upayakan kompatibel dengan proses demokrasi kita dan penyelenggaraan HAM. Tapi tetap berpijak pada dasar ideologi kita, Pancasila,” klaimnya.

“Saya berharap, masyarakat juga tahu persis membedakan antara kritik dan menghina,” pubgkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pakar hukum pidana Suparji Ahmad berpendapat, Pasal 217 sampai Pasal 220 di RUU KUHP dihapuskan selama belum disepakati. Menurutnya, pasal tersebut harus dihapus karena dikatakannya bersifat multitafsir.

Recent Posts

Hutama Karya Catat 2,9 Juta Kendaraan Lintasi Trans Sumatera Selama Mudik dan Balik Lebaran 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatatkan peningkatan signifikan volume kendaraan pada…

6 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji 2025 Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil…

8 jam yang lalu

Panglima TNI dan Kasad Terbang dengan Jet Tempur TNI AU Jajaran Koopsud II dalam Misi Kehormatan

MONITOR, Madiun - Langit di atas Lanud Iswahjudi, bergemuruh pada Jumat pagi saat dua tokoh…

11 jam yang lalu

DPR Yakin Prabowo Bisa Negoisasi Tarif Impor Trump; Masa Tunda 90 Hari Bisa Dimanfaatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto…

13 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Representative Office 2 Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Salurkan 200 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar Jalan Tol

MONITOR, Semarang - Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meringankan beban masyarakat di sekitar Ruas…

14 jam yang lalu

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

16 jam yang lalu