PARLEMEN

Pasal Penghinaan Presiden, Anggota DPR: Itu Delik Aduan

MONITOR, Jakarta – Pro kontra terhadap sejumlah frasa rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KUHP terus terjadi di ruang publik, terutama terkait dengan Pasal 217 hingga 220 yang dinilai dapat menjadi alat kriminalisasi.

Angggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menyakini bahwa pasal a quo yang mengatur tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden merupakan delik aduan.

“Tidak mungkin (jadi alat kriminalisasi), karena selain itu adalah delik aduan mutlak, juga antara mengkritik dan menghina itu sangat berbeda,” kata dia kepada wartawan, dimuat Minggu (21/9).

Masih dikatakan dia, seluruh pasal yang ada dalam RUU KUHP telah disesuaikan dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia saat ini.

Karena itu, sambung politikus Nasdem ini berharap publik bisa membedakan mana kritik dengan penghinaan.

“Semua pasal dalam RKUHP sudah upayakan kompatibel dengan proses demokrasi kita dan penyelenggaraan HAM. Tapi tetap berpijak pada dasar ideologi kita, Pancasila,” klaimnya.

“Saya berharap, masyarakat juga tahu persis membedakan antara kritik dan menghina,” pubgkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pakar hukum pidana Suparji Ahmad berpendapat, Pasal 217 sampai Pasal 220 di RUU KUHP dihapuskan selama belum disepakati. Menurutnya, pasal tersebut harus dihapus karena dikatakannya bersifat multitafsir.

Recent Posts

Menag Tegaskan Kemenag Harus Jadi Mediator dan Civil Society

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…

4 jam yang lalu

IPW Nilai Perpol 10/2025 sebagai Langkah Berani Kapolri Hadapi Badai ‘VUCA’

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…

7 jam yang lalu

Menag Ungkap Peran Penting Mediator Negara dan Umat

MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…

8 jam yang lalu

Analis Nilai Perkap 10/2025 terkait Penugasan Polri di Luar Struktur Masih Dalam Koridor Konstitusional

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…

10 jam yang lalu

Kementerian Agama Rumuskan Outlook Kehidupan Beragama 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai merumuskan arah kebijakan keagamaan 2026 melalui penyusunan Outlook Kehidupan…

11 jam yang lalu

UIN SMH Banten Jalin Kolaborasi dengan BDK Denpasar Perkuat Moderasi Beragama dan Ekoteologi

​MONITOR, Denpasar - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memperluas jejaring…

13 jam yang lalu