Jumat, 26 April, 2024

PKS Angkat Suara soal Status Syaikhu dari Cawagub DKI

MONITOR, Jakarta – Kabar bakal mundurnya calon wakil gubernur (cawagub) DKI Ahmad Syaikhu menjadi isu santer di internal DPRD DKI. Namun apakah benar mantan Walikota Kota Bekasi tersebut bakal mundur dari pencalonannya sebagai cawagub DKI?

PKS Jakarta pun memberikan penjelasan terkait kabar tersebut.

Ketua DPW PKS Jakarta Syakir Purnomo menjelaskan, untuk saat ini Akhmad Syaikhu masih menjadi salah satu cawagub yang resmi disodorkan oleh PKS dan Partai Gerindra untuk dipilih menjadi Wagub DKI.

“Kalo masih menjadi cawagub DKI, berarti Pak Syaikhu memang belum mengundurkan diri dari cawagub DKI,” tegas Syakir kepada MONITOR diacara Media Gathering DPW PKS bersama wartawan DPRD DKI – Balaikota Jakarta di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat.

- Advertisement -

Menurut Syakir, DPW PKS pasti akan memberikan keterangan kepada media kalau seandainya Syaikhu mengundurkan diri.

“Itu tadi, kami di DPW PKS belum menerima surat apapun dari DPP terkait pengunduran diri Pak Syaikhu. Karena persoalan kursi Wagub DKI ini memang ranah dan kewenangan DPP, ” tandasnya.

Namun demikian, Syakir tak menampik, kalau Syaikhu saat dicalonkan menjadi Wagub DKI ternyata mendaftar juga sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI di Pileg 2019 dengan daerah pemilihan (dapil) Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Hasilnya Syaikhu memperoleh suara signifikan dengan raihan suara kurang lebih 150 ribu suara.

Satu kursi DPR RI pun diraih Syaikhu. Bahkan Syakir pun mengaku kalau Syaikhu sudah mengikuti serangkaian acara yang berkaitan dengan kegiatan acara pelantikan dirinya menjadi politisi Senayan periode 2019-2024.

Lantas apakah PKS sudah menyiapkan figur pengganti Syaikhu ketika Syaikhu lebih memilih kursi legislatif ketimbang Wagub DKI?

“Pernyataan mundur dari Pak Syaikhu aja belum ada, gimana PKS mau menyiapkan figur pengganti. Tapi yang jelas semua kewenangan soal Wagub DKI ada di DPP,” jawab Syakir.

Disisi lain, Syakir pun mengingatkan kepada publik kalau kursi Wagub DKI masih tetap jatah PKS. Sebab itu sudah menjadi kesepakan Presiden PKS Sohibul Iman dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Sampai sekarang kesepakatan itu belum berubah. Dengan demikian jatah kursi Wagub DKI memang milik PKS,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER