MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya menghormati langkah KPK terkait penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah KONI. Jokowi pun mengaku telah menerima surat pengunduran diri Imam sebagai Menpora.
Terkait pengunduran diri Imam, Jokowi pun tak ingin terburu-buru menetapkan Menteri baru atau menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Mengenai kasus yang membelit Politikus PKB itu, Jokowi mengingatkan kepada jajaran menteri kabinetnya yang lain agar berhati-hati dalam menggunakan APBN, terutama dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.
“Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN. Karena semuanya akan diperiksa oleh kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK,” ujar Jokowi mengingatkan.
“Kalau ada penyelewengan misalnya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum,” tegasnya lagi.