BUMN

2000-an Warga Terdampak Tumpahan Minyak Terima Kompensasi

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terus melakukan penanganan dampak kebocoran gas dan tumpahan minyak di Karawang, Jawa Barat. Salah satunya yakni dengan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak tumpahan minyak yang berasal dari Sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) tersebut.

Ketua Tim I Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina, Rifky Effendi .H menuturkan. per tanggal 19 September 2019, pihaknya telah menyalurkan buku tabungan kepada 2.401 warga Karawang yang terdampak, jumlah tersebut akan terus naik dari total 10.471 warga terdampak di Kabupaten tersebut.

“Itu masih terus berjalan, hari ini misalnya kita akan membagikan di dua desa, yaitu desa Rawa Gempol dan Pasir Jaya dengan target 250-an warga,” ujar Rifky saat konfrensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (20/9).

Salah satu warga mengaku senang menerima kompensasi (dok. monitor.co.id)

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam hal pembayaran kompensasi tersebut pihaknya harus berhati-hati dalam menerima data, pasalnya, dalam beberapa kasus dijumpai data-data penerima yang tidak falid, misalnya dijumpainya satu identitas yang digunakan oleh beberapa orang.

“Memang kita harus hati-hati untuk masalah pembayaran ini, karena setelah kita matching data, kita jumpai juga data-data yang tidak falid,” terangnya.

Kendati demikian, Rifky meyakini proses pembagian kompensasi tersebut akan berjalan lancar, pasalnya setiap tahapan pencairan telah melalui pengawasan yang ketat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung.

“Mekanisme ini semua sudah di review oleh BPKP, Insyaallah ketika kita memulai tahapan-tahapan kompensasi ini sudah melalui tahapan akuntability yang memadai dan prosesnya pun dikawal oleh Tim TP4P Kejaksaan Agung.

Untuk diketahui, para penerima kompensasi tersebut sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, petambak dan pembudidaya ikan di kawasan Pantai Utara Karawang. Dana ganti rugi sendiri bersumber dari asuransi untuk proyek milik PHE ONWJ.

“Mudah-mudahan di Karawang minggu depan tuntas, dan minggu depannya lagi kita merencanakan pembagian buku tabungan lagi di dua kabupaten, yaitu di Bekasi dan Kepulauan Seribu,” Rifky.

Recent Posts

Buka Kuartal I Tahun 2024 Dengan Kinerja Positif, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp585,92 Miliar

MONITOR, Jakata - PT Jasa Marga (Persero) Tbk “Perseroan” berhasil membuka Kuartal I Tahun 2024…

1 jam yang lalu

33 Direktur Teknik Asprov PSSI Mengikuti Workshop dari FIFA di Jakarta

MONITOR, Jakarta - PSSI kembali melakukan inovasi dan terobosan, kali ini melalui Departemen Teknik PSSI,…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Ini Persyaratannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 Tingkat Nasional. ⁠Pendaftaran…

4 jam yang lalu

Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk…

5 jam yang lalu

Kementerian PUPR Selesaikan Penggantian 9 Jembatan Tipe Callender Hamilton Sebagai Penghubung Antarwilayah di Jawa Timur

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penggantian 9 jembatan…

5 jam yang lalu

Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum…

6 jam yang lalu