PERISTIWA

Pemerintah Didesak Percepat Penanganan Kebakaran Hutan

MONITOR, Jakarta – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta pemerintah agar secepat mungkin mengatasi kabut asap kebakaran hutan di Provinsi Riau dan Kalimantan. Pasalnya, bencana yang diakibatkan karena ulah manusia ini telah berdampak buruk terhadap kualitas sirkulasi udara.

Ketua DPP KNPI Bidang Lingkungan Hidup, Herman Ade Somadayo mengungkapkan hal ini terbukti dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang terpantau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 14 September menunjukkan kualitas udara terburuk.

Menurut catatan BNPB, lanjutnya, kebakaran mencapai 49.266 hektare, yang terdiri dari 40.553 hektare lahan gambut dan 8.713 hektare lahan mineral di Provinsi Riau. Sedangkan di Kalimantan, seperti Kalimantan Barat 212 titik, Kalteng 433 titik, dan Kalsel 10 titik. Dengan demikian, pemerintah di tingkat pusat maupun daerah harus cepat tanggap mengatasinya.

“Oleh karena itu, ada beberapa hal yang telah menjadi sorotan utama kami. Pertama, pemerintah segera menelusuri pelaku kebakaran hutan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang merusak ekosistem hutan kini dan akan datang,” jelas Herman di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Kedua, kata Herman, pemerintah harus menyatakan secara terbuka bahwa negara asing bukan sebagai sumber perusak lingkungan. Ketiga, pemerintah harus segera menetapkan Provinsi Riau dan beberapa Provinsi di Kalimantan dalam status tanggap darurat. Keempat, jika pemerintah lambat merespons, maka dapat dipastikan berefek pada sektor lain yang merugikan daerah dan masyarakat secara umum.

“Kelima, semua stakeholder, khususnya Pemuda Indonesia jangan terprovokasi dengan hate speech di media sosial (medsos, red) dari negara tetangga,” tegas pri asal Papua ini.

Di samping itu, Herman pun mengungkapkan ada bebererapa masukan lain yang bersifat preventif dari Bidang Lingkungan Hidup DPP KNPI terhadap peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pertama, mengawasi dengan ketat industri-industri besar di sektor pertambangan yang sedang mengeksplorasi hutan dan sumber daya alam lainnya. Kedua, arus ada edukasi secara efektif terhadap masyarakat akan bahaya kebakaran, dan mengawasi secara rutin agar tidak dengan sengaja melakukan aktivitas pembakaran ladang di tengah musim kemarau.

“Ketiga, melalui segala kebijakan pemerintah untuk menyelematkan lingkungan, maka Pemuda Indonesia harus turut berpartisipasi dengan berbagai agenda dan program yang bermanfaat bagi masyarakat yang terkena dampak,” ungkapnya.

“Selain menyoal penanganan kabut asap, kami pun dengan tegas meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang perpindahan sentral pemerintahan baru (ibu kota, red) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu di Provinsi Kalimantan Timur,” tandas Herman.

Recent Posts

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk…

2 jam yang lalu

Tembus Aset Rp10 Triliun, DPR Puji Kinerja Positif Bank Banten

MONITOR, Jakarta - Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja positif Bank Banten yang menunjukkan tren…

4 jam yang lalu

Gandeng BPOM, Menag: Produk Farmasi Wajib Halal di 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen penuh Pemerintah Indonesia dalam melindungi konsumen…

5 jam yang lalu

Hadapi Curah Hujan Tinggi, Jasamarga Transjawa Tol Perkuat Inspeksi dan Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta–Cikampek

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan dan…

7 jam yang lalu

Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Pengendara Diimbau Hindari Jalur Ini

MONITOR, Jakarta - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi pada…

7 jam yang lalu

Tinjau Diklat PPIH, Menhaj: Tidak Ada Kata Gagal dalam Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Petugas haji merupakan ujung tombak utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji…

9 jam yang lalu