BERITA

Kosgoro 1957 Layangkan Somasi kepada ETIKA

MONITOR, Jakarta – Suhu politik jelang Musyarah Nasional (Munas), Partai Golkar mulai memanas. Buktinya dengan alasan logonya dipakai dalam acara diskusi oleh Eksponen Ormas Trikarya Golkar (ETIKA), Kosgoro 1957 langsung melayangkan somasi.

Diketahui dalam acara yang digelar ETIKA, dengan tema ‘Merawat Golkar Sebagai Rumah Kebangsaan yang akan digelar di Kudus 20 September menghadirkan Keynote Speaker Bambang Soesatyo (Bamsoet), sementara Kosgoro 1957 sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Airlangga Hartarto.

“Kami tidak mempersoalkan kehadiran Pak Bamsoet yang hadir dalam acara diskusi tersebut. Yang kami persoalkan adalah adanya pemakaian logo Kosgoro 1957 dalam undangan maupun acara tersebut,”ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butar-Butar dalam keterangan pers nya di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Rabu malam (18/9).

Untuk itu ditegaskan, Muslim, Kosgoro 1957 sebagai Ormas pendiri Partai Golkar akan melakukan gugatan hukum sebagai berikut, Bahwa pemakaian logo ormas Kosgoro 1957 dalam undangan dalam acara tersebut tanpa izin dan tanpa hukum dan bersifat melawan hukum. Bahwa logo ormas Kosgoro 1957 terdaftar di Kemenhumkam yang dilindungi Undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tidak dibenarkan menggunakan logo Kosgoro dalam bentuk kegiatan apapun oleh siapapun tanpa persetujuan Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dan untuk penggunaan ormas logo Kosgoro tanpa izin dan hak adalah perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan karena melanggar pasal 112 dan pasal 113 UU nomor 24 tahun 2014 tentang hak cipta.

“Bahwa berdasarkan hak-hak tersebut diatas kami minta kepada ETIKA untuk menghapus, menarik dan menghentikan undangan dalam bentuk apapun yang menggunaan logo Kosgoro 1957 dalam bentuk peraga (sepanduk, bener dan lain-lain) dalam acara tersebut,”tandasnya.

Bahkan Muslim pun mengancam jika dalam waktu 1 x 24 jam masih beredar undangan memakai logo Kosgoro 1957 dan dalam acara masih ditemukan. Maka Kosgoro akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan acara yang digelar ETIKA ke pihak kepolisian.

Recent Posts

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

6 jam yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

6 jam yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

18 jam yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

21 jam yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

24 jam yang lalu

Alih Generasi dan Tantangan Sensus Pertanian, HKTI Lumajang Dorong Transformasi Smart Farming

MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…

1 hari yang lalu