Menpora Imam Nahrawi (dok:jawapos)
MONITOR, Jakarta – Imam Nahrawi akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya Menpora. Keputusan Imam ini bulat tak sampai 24 jam usai ditetapkan tersangka oleh KPK.
Perihal mundurnya Imam disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, siang ini, Kamis (19/9). Jokowi mengatakan dirinya sudah menerima surat pengunduran diri dari Menteri asal Bangkalan itu.
“Sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari bapak Menpora Imam Nahrawi. Belum (diputuskan), baru satu jam yang lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari,” kata Jokowi kepada awak media, Kamis (19/9).
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI. Imam Nahrawi, melalui asisten pribadinya diduga telah menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.
MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…