Jumat, 29 Maret, 2024

Imam Nahrawi jadi Tersangka, Andi Arief Ingat Kasus Andi Mallarangeng

MONITOR, Jakarta – Kasus penetapan Menpora Imam Nahrawi oleh KPK mengingatkan pada sosok Andi Alfian Mallarangeng atau yang dikenal Andi Mallarangeng. Politikus Demokrat Andi Arief menyayangkan, akibat ulah KPK rekannya tersebut harus mendekap di jeruji sel selama empat tahun.

Mantan Wasekjen Demokrat ini mengungkapkan, saat Andi Mallarangeng menjadi target KPK, semua alat komunikasinya disadap, harta kekayaannya diaudit BPK hingga rekening pribadi dan keluarganya dibekukan.

“Saya teringat Andi Malarangeng. Semua sadapan telp, audit BPK, pemeriksaan saksi, rekening dia dan keluarga dibekukan, sampai putusan tdk ditemukan serupiah pun korupsi. Namun dia harus menjalani hukuman 4 tahun karena dianggap lalai,” ujarnya dalam laman Twitter, Kamis (19/9).

“Nama baiknya tercoreng. KPK sedikit berdosa,” tambah Andi Arief.

- Advertisement -

Politikus yang gemar berkoar di media sosial ini sepakat, jika lembaga anti rasuah itu harus diawasi melalui keberadaan Dewan Pengawas.

“Agar KPK makin kuat dan juga bisa diawasi, saya mengusulkan ada Dewan Pengawas,” kata Andi Arief.

Ia menambahkan, komposisi Dewan pengawas ini kedepannya bisa turut melibatkan mantan Komisioner KPK. “Adapun Dewan Pengawas itu diisi oleh mantan Komisioner KPK yang jumlah dan cara pemilihannya ditentukan atau dicari jalan yang disepakati,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER