Jumat, 19 April, 2024

Anggota DPRD DKI Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank DKI, Ini Respon Anies

MONITOR, Jakarta – Kabar banyaknya anggota DPRD DKI yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) menjadi anggota dewan ke Bank DKI untuk mendapat pinjaman sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Orang nomor satu di Jakarta ini pun menyatakan cukup kaget dengan kabar itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung terkaget-kaget ketika memperoleh kabar banyak Anggota DPRD DKI Jakarta yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) penetapan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ke Bank DKI sebagai jaminan kredit multiguna.

Namun Anies tak mempermasalahkan persoalan banyaknya anggota DPRD DKI yang banyak menggandikan SK nya tersebut selama semuanya memenuhi aturan.

“Oh, iya? Baru tahu saya. Anggota DPRD kita?,” kata Anies dengan nada terkejut di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

- Advertisement -

Meski demikian, Anies mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya selama sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka tidak menjadi masalah.

“Ya ikut aturan OJK saja. Perbankan ada aturannya. Menurut saya, lebih baik kita menaati aturan OJK. Apa yang boleh oleh OJK, maka ya warga negara boleh. Apa yang menurut OJK tidak boleh, ya tidak boleh, karena ini aturan perbankan,” tegas Anies.

Diketahui, belum genap satu bulan dilantik sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, sejumlah politisi Kebon Sirih beramai-ramai menggadaikan SK penetapan pengangkatan mereka ke Bank DKI.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Herry Djufraini mengakui bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas kredit kepada anggota DPRD DKI Jakarta dengan cara menjaminkan SK penetapan pengangkatannya.

“Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit di Bank DKI,” kata Herry, Rabu (18/9).

Kredit tersebut, kata dia, diberikan terkait dengan program kredit multiguna yang sudah ditanggung asuransi dan tidak berbeda dengan kredit lain bagi nasabah.

“Kredit tersebut diberikan karena gaji anggota DPRD dibayarkan melalui Bank DKI. Pemberian kredit multiguna juga dilindungi asuransi. Syaratnya ya (sama) sebagaimana kredit umum yg diberikan kepada nasabah,” ujar Herry.

Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, dia mengatakan ada sekitar 10 hingga 20 orang yang sudah menerima fasilitas itu dengan jumlah besaran kredit multiguna.

“Ya kira-kira demikian (jumlahnya). Untuk jumlah fasilitas yang diterima tentu berbeda-beda. Yang lain sedang proses,” kata Herry tanpa menyebutkan berapa orang yang mengajukannya.

Proses fasilitas kredit ini, menurut Herry, sama dengan proses pengajuan kredit pada umumnya. “Artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur. Sama saja seperti kredit pada umumnya,” ucapnya.

Praktik menjaminkan (menggadaikan) SK anggota DPRD DKI Jakarta selain di Jakarta juga terjadi di banyak daerah. Mereka menggadaikan SK mereka tak lama setelah dilantik.

Beragam alasan para wakil rakyat tersebut meminjam uang dengan menggadaikan SK. Salah satunya, untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER