Minggu, 13 Oktober, 2024

Pro Kontra Revisi UU, PDIP Minta Penjelasan Penyalahgunaan Kekuasaan di Masa Lalu

MONITOR, Jakarta – Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai bahwa pemberantasan dan pencegahabn korupsi adalah pekerjaaan yang tidak akan pernah berhenti. Sebab, korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

Hal itu disampaikan Hasto terkait dengan polemik pro kontra di publik pasca presiden menyetujui revisi UU KPK dan terpilihnya Capim KPK oleh DPR RI.

“Sebaiknya kita melihat secara jernih terhadap pro dan kontra,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (16/9).

Dikatakan Hasto, para pihak yang setuju revisi UU KPK memiliki landasan argumentasi yang kuat. Menurut dia, selama ini, kekuasaan para awak KPK sangat tidak terbatas, dan dengan kekuasaan yang tidak terbatas itu bisa disalahgunakan oleh oknum di dalamnya.

- Advertisement -

Ia pun mencontohkan yang sempat bocor di publik, terkait dengan Sprindik Anas Urbaningrum dan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Ketua KPK Abraham Samad pada saat penyusunan calon menteri tahun 2014 lalu.

“(Abraham Samad, red) mencoret nama-nama calon menteri secara sembarangan, tidak proper dengan vested interest, dan kemudian tidak ada proses atau kritik perbaikan ke dalam yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Samad itu,” kata dia.

Kata Hasto, selama ini tidak pernah ada jawaban jelas dari unsur KPK terhadap berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di dalamnya. Diantara pimpinan dan wadah pegawai KPK sendiri nampak sebagai dua buah entitas berbeda dengan kepentingannya masing-masing.

Padahal, imbuh Hasto, di dalam sebuah organisasi dan manajemen yang sehat, tidak boleh ada yang namanya organisasi kepegawaian yang kewenangannya melampaui pimpinan KPK itu sendiri.

“Mereka yang tidak setuju revisi UU KPK, dari dalam internal KPK, seharusnya juga mampu memberikan penjelasan tehadap berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu, menjawab berbagai pertanyaan yang secara kritis disampaikan oleh masyarakat,” tandas Hasto.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER