BERITA

KPK Serahkan Mandat, Pakar HTN: Presiden Jangan Terjebak Langgar Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Penyerahan mandat pemberantasan korupsi yang dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua wakil pimpinan Laode M Syarief dan Saut Situmorang terus menuai perhatian publik.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra misalnya. Ia menilai penyerahan mandat itu justru bisa membuat presiden terjebak melanggar konstitusi.

“Ya, itu bisa membuat Presiden terjebak. Karena Presiden tidak berwenang mengelola KPK. Presiden justru dapat dianggap melanggar konstitusi jika menjadi mengelola KPK,” kata Yusril dalam keterangab tertulisnya, di Jakarta, Senin (16/9).

Yusril menjelaskan bahwa institusi anti rasuah itu bersifat operasional dalam menegakkan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Sama halnya dengan polisi dan jaksa.

“Presiden tidak mungkin bertindak secara langsung dan operasional dalam menegakkan hukum,” papar dia.

Dia pun menambahkan, tata cara pengelolaan KPK telah diatur dengan rinci dalam UU KPK. Sementara tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang mengatur tentang KPK.
“Komisioner KPK bukanlah mandataris Presiden,” tegas Yusril.

Karena UU KPK tidak mengenal penyerahan mandat kepada Presiden, imbuh Yusril, maka Komisioner KPK wajib meneruskan tugas dan tanggung jawabnya sampai akhir masa jabatannya.

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 32 UU KPK menyatakan bahwa komisioner diberhentikan dari jabatannya karena masa jabatannya telah berakhir. 

Selain itu, masa jabatan komisioner berakhir jika mereka mengundurkan diri atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.

“Di luar itu tidak ada mekanisme lain bagi komisioner untuk mengakhiri jabatannya,” pungkas mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu.

Recent Posts

Dema Fisip UIN Jakarta Kritik DPR Hingga Partai yang Loloskan Kader Tak Beretika

MONITOR, Jakarta - Di tengah riuh tuntutan publik yang kian bergema, Forum Dialog “Dengarkan 17+8”…

11 jam yang lalu

Gratis! HUT ke-80 TNI di Monas Hadirkan Beragam Acara Menarik

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan diperingati…

13 jam yang lalu

Biaya Aplikasi 10 Persen, Proses Panjang Perjuangan DPR Atas Nasib Driver Ojol

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR yang mendukung skema bagi hasil ojek online dengan batas maksimal…

14 jam yang lalu

Kemenag Terus Upaya Cegah Judi Online hingga Perkawinan Anak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencegah maraknya judi online, kenakalan remaja, hingga…

15 jam yang lalu

Komisi X DPR Dorong Revitalisasi 11.179 Sekolah Jangkau Hingga Daerah 3T dan Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menyambut baik langkah…

16 jam yang lalu

DPR Dorong Polri Bongkar Aktor Intelektual Kerusuhan Demonstrasi di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual…

17 jam yang lalu