PENDIDIKAN

Memperluas Akses Pendidikan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan komitmennya dalam perluasan akses pendidikan bagi sekolah-sekolah yang terletak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui digitalisasi sekolah.

Pemberian sarana pembelajaran digital bagi sekolah didukung oleh program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Tahun 2019.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, saat membuka kegiatan Sosialisasi Program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis malam (12/9/2019).

“Tahun depan kalau bisa diperbanyak, bisa sepuluh kali lipat tahun depan, dan kita ambilkan dana bukan hanya dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, dengan begitu digitalisasi sekolah bisa berjalan secepat mungkin,” ujar Mendikbud.

Digitalisasi sekolah melalui Program Sekolah Digital merupakan jawaban terhadap tantangan revolusi industri 4.0. Sasaran utama program ini adalah sekolah-sekolah di daerah 3T, namun secara umum program ini juga menyentuh satuan pendidikan di daerah selain 3T.

Penyediaan sarana pembelajaran di sekolah berupa PC server, tablet, laptop, LCD, router, dan eksternal harddisk akan dilakukan dengan dukungan program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. BOS Afirmasi ditujukan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah 3T, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara BOS Kinerja ditujukan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

Sebanyak 30.227 sekolah menjadi sasaran penerima BOS Afirmasi, dan sebanyak 1.060.253 siswa akan menerima tablet. Sarana tersebut juga diharapkan dapat difungsikan untuk mengakses Rumah Belajar, baik secara daring maupun luring.  

“Gurunya kita latih, tapi ini kan sangat terbuka. Ini yang kita wajibkan mereka untuk mengakses “Rumah Belajar”, tetapi klo ada yang ingin berlangganan dengan platform-platform digital yang berbayar silakan, asal tidak melanggar aturan saja,“ tegas Mendikbud.

Untuk memastikan ketersediaan jaringan internet di daerah 3T, Kemendikbud pun sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kemenkominfo dengan program Palapa Ring telah berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan di bidang pendidikan.

“Sudah ada komitmen dengan Kemendikbud bahwa nanti yang akan diprioritaskan adalah sekolah, kemudian baru puskesmas, setelah itu baru administratif desa,” tutur Muhadjir.

Dari sisi pengawasan program, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa Inspektorat Jenderal dan kepala dinas pendidikan akan dilibatkan penuh.

“Makanya ini kita undang, jadi minta kepala dinas ikut memberi pembinaan kepada sekolah, mengawasi sekolah agar betul-betul memberikan peralatan yang sesuai dengan yang kita harapkan, jangan sampai membeli hal yang lain yang tidak diperlukan,” pungkas Didik.

Recent Posts

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

20 menit yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

59 menit yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

1 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

3 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

3 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

3 jam yang lalu