Jumat, 19 April, 2024

Soal Konferensi Pers, Komisi III DPR Masih Pikir-pikir Panggil Pimpinan KPK

MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI mengaku masih mencari waktu tepat untuk mengagendakan pemanggilan kepada seluruh pimpinan KPK terkait peristiwa konferensi pers ‘ilegal’ terhadap salah satu calon pimpinan (Capim) KPK, Firli Bahuri.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menanggapi adanya usulan agar komisi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK mengenai konferensi pers tentang dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan mantan Deputi penindakan, Firli Bahuri.

“Iya nanti kalau sempat dan waktunya, selesai fit and proper test (FNP) nanti,” kata Masinton menjawab pertanyaan wartawan, di komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/9) dini hari.

Menurut Masinton, komisi akan menyelesaikan terlebih dahulu seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK hingga dibacakan dalam rapat paripurna untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.

- Advertisement -

“Kami akan menyampaikan hasil uji kelayakan dulu Capim KPK, dan lima nama ini nantinya akan di sampaikan ke pinpinan DPR untuk di sampaikan di paripurna. Kemudian, pimpinan DPR nanti akan menyampaikan ke presiden,” ujar legislator PDI Perjuangan itu.

Kendati demikian, Masinton mengaku puas dengan penjelasan yang sempat disampaikan Capim KPK petahana Alexander Marwata yang menilai bahwa pernyataan oknum komisioner, penasihat hingga juru bicara KPK mengenai kasus Firli Bahuri l merupakan tindakan yang tidak sah.

“Dengan adanya kemarin itu ada konferensi pers yant dilakukan oleh oknum komisioner, penasihat, dan Jubir katanya. Tegas terkonfirmasi oleh Alexander Marwata mengatakan tindakan itu tidak berdasarkan hasil keputusan lembaga KPK,” sebut dia.

“Jadi, itu beliau sampaikan bahwa itu tindakan ilegal mengatasnamakan oknum KPK dalam upaya menjegal salah satu calon komisioner KPK yang sedang ikut FNP,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER