MONITOR, Jakarta – Kalangan masyarakat yang menamakan diri Solidaritas Selamatkan BPK #SaveBPK akan melakukan doa bersama dan shalawat di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 September 2019 malam.
Hal tersebut dilakukan untuk menguatkan ikhtiar dan perjuangan dalam rangka mengawal seleksi calon Anggota BPK yang saat ini dalam situasi “darurat”.
“Gerakan kami ini murni berawal dari kajian. Meski banyak kendala, halangan, bahkan fitnah dan teror, kami tetap sabar dan tawakal. Dengan doa dan sholawat bersama ini berharap terbuka pintu-pintu solusi terhadap permasalahan dalam seleksi pejabat tinggi negara, yaitu Anggota BPK RI,” jelas juru bicara Solidaritas Selamatkan BPK, Rojaul.
Diketahui, Solidaritas Selamatkan BPK merupakan elemen publik yang fokus mencermati dan mengawasi jalannya seleksi calon Anggota BPK. Pada prosesnya, ternyata terdapat banyak dugaan pelanggaran, hingga berujung pada situasi “darurat”.
Mengapa disebut “darurat” Sebab, Solidaritas Selamatkan BPK menengarai ada dua kemungkinan yang bakal terjadi.
Pertama, DPR akan melewati tenggat waktu yang ditetapkan oleh undang-undang dalam menetapkan Anggota BPK terpilih sesuai dengan Pasal 14 Ayat (4) UU BPK, bahwa DPR harus menyelesaikan pemilihan anggota BPK yang baru, paling lama 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota BPK
yang lama.
“Tenggat waktunya 16 September. Jika DPR menetapkan Anggota BPK terpilih lewat dari tanggal itu, maka dipastikan ini menabrak UU,” tambahnya.
Kedua, DPR akan menetapkan Anggota BPK terpilih tepat waktu pada 16 September nanti. Tetapi sampai saat ini DPD belum melakukan uji kepatutan dan memberi pertimbangan kepada DPR. Tanpa adanya pertimbangan dari DPD hal tersebut juga berpotensi melanggar UUD 1945 Pasal 23F ayat (1).
“BPK adalah lembaga tinggi negara yang memiliki peran dan fungsi strategis di Republik ini. Mari bersama-sama berikhtiar, berdoa dan bershalawat agar terbuka jalan keluar sesuai ketentuan,” pungkas alumni Santri Bogor ini.