MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai ada beberapa tantangan kedepan yang akan dihadapi pimpinan KPK terpilih kedepan, diantaranya adalah membenahi persoalan di internalnya sendiri.
Tantangan tersebut, dikatakan Masinton, baik menyangkut manajemen pegawai sampai persoalan mekanisme penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, periode KPK terakhir ini banyak menuai masalah yang harus diselesaikan.
Bahkan, menurutnya DPR RI sampai membentuk Pansus Angket KPK untuk mengetahui persoalan serius di internal lembaga anti rasuah itu.
“Banyak persoalan di KPK terutama di periode belakangan ini, sampai DPR bentuk Pansus Angket Kewenangan KPK. Ada banyak masalah di internal KPK yang selama ini selalu mempersepsikan dirinya ke publik sebagai institusi yang paling benar, seperti taat aturan, punya integritas tinggi, dan sistem di dalamnya bagus. Ternyata tidak seperti yang diceritakan selama ini. Ada friksi di internal KPK yang mencuat ke publik. Semua sudah terkonfirmasi,” ujar Masinton saat diskusi di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, selain itu, masalah lainnya adalah voting dalam menentukan status tersangka seseorang. Ia mengonfirmasi ada tiga oknum pimpinan KPK yang mengambil jalan voting dalam menetapkan status tersangka seseorang.
Padahal, mekanisme voting dalam penyelidikan dan penyidikan tidak dikenal. Penetuan status tersangka sepenuhnya ditentukan oleh alat bukti yang didapat. Di institusi kejaksaan, sambung Masinton, tak ada voting dalam menentukan status tersangka seseorang. Inilah sisi lain yang harus dibenahi dari institusi KPK.
“Hari ini lembaga KPK tidak sehat. Ini jadi tantangan bagi pimpinan KPK baru yang sekarang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan,” tandas Masinton.