MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar pimpinan KPK saat ini untuk segera demisioner.
Hal itu menanggapi telah terpilihnya lima calon pimpinan (Capim) KPK dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI, selama dua hari kemarin.
“Saya usulkan pimpinan KPK yang sekarang segera demisioner, agar pegawai KPK kembali bekerja profesional dan segera hentikan (aksi) demonstrasi,” kicau Fahri dalam akun twitter @Fahrihamzah, Jumat (13/9).
“Renungkan kembali makna bekerja untuk negara. Kalian bukan LSM. Konsepnya beda. Tapi yang mau kembali LSM silahkan mengundurkan diri hari ini juga,” tambahnya.
Dalam kesempatannya itu, Fahri juga menyampaikan selamat kepada para calon pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih.
“Selamat kepada pimpinan KPK yang baru. Kerja besar menunggu, kembali pada pangkuan pertiwi, kembali pada konstitusi dan hukum,” paparnya.
“Hentikan segala kegiatan politik dan penggalangan intelijen. Bekerjalah sistematis dengan penguatan Kordinasi, Supervisi dan Monitoring. Sukses!,” ujar dia.
Masih dikatakan Fahri, sebagai lembaga independen, KPK harus dibersihkan dari kerja politik atas nama apapun. Politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang diamanahkan konstitusi sebagai negara hukum yang demokratis.
“Mari kita beri kepercayaan pada pimpinan baru sambil kita awasi,” sebut dia.
Tidak hanya itu, negara harus kembali normal, UU darurat tidak boleh diberi ruang kembali, sehingga suasana perang yang acap kali terasa untuk segera dihentikan.
“Ini masa bersatu, konsolidasikan kekuatan untuk membangun negara yang damai dan tenang. Kalau ada perbedaan pendapat antar lembaga selesaikan dengan kordinasi bukan demonstrasi,” terangnya.
Oleh karena itu, tantangan besar menghadang kita Klke depan, imbuh Fahri, KPK dengan fungsi supernya yang tidak hilang harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring.
“Jangan percaya bahwa korupsi di Indonesia tidak bisa dihentikan. Itu bohong dan omong kosong. Tertibkan itu!,” Tegas pria yang akrab disapa FH itu.