Senin, 14 Oktober, 2024

Komisi III DPR Diminta Tidak Terpengaruh Opini terkait Pemilihan Capim KPK

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane mencium gelagat oknum KPK mulai memakai jurus pendekar mabuk untuk mencegah Firli jadi Ketua KPK. Manuver politik itu dilakukan mereka untuk melancarkan pembunuhan karakter tanpa fakta hukum, dengan menggelar berbagai aksi dan jumpa pers.

Sebagaimana diketahui, dari semua capim KPK hanya ada dua orang yg ditakutkan oknum KPK, dua duanya dari Polri, yakni Antam dan Firli. Antam sudah gugur dan oknum-oknum KPK merasa sudah menang dan mereka tinggal menghadapi Firli dengan berbagai tuduhan dan fitnah.

“Ironisnya dalam jumpa persnya, oknum-oknum KPK tersebut tidak menyebutkan bukti-bukti tuduhan mereka secara konkrit, misalnya kapan sidang etik pernah dilakukan terhadap Firli, apa keputusan sidang etik itu, dan nomor berapa surat keputusan sidang etik itu. Sehingga IPW menilai jumpa pers oknum-oknum KPK itu hanya sebuah manuver politik pembunuhan karakter untuk mengganjal Firli menjadi ketua KPK,” ujar Neta Pane, Kamis (12/9).

Dari penelusuran tersebut, Neta mengatakan pihaknya menjumpai ada dua masalah yang kini dituduhkan oknum-oknum KPK terhadap Firli, yakni pertemuan dengan TGB dan pertemuan dengan pejabat BPK.

- Advertisement -

“Dalam kasus ketemu dengan TGB, Firli sudah menjelaskan kepada 5 pimpinan KPK bahwa TGB bertemu dengannya di lapangan tenis. Hal itu juga sudah dijelaskan Firli kepada pansel. IPW juga berharap Komisi 3 menanyakan kedua hal ini kepada Firli dalam uji kepatutan capim KPK,” kata Neta.

Menurut Neta, dari penjelasannya kepada Pansel, Firli pernah menjelaskan bahwa dirinya bertemu TGB di lap tenis dan tidak mengadakan hubungan tapi kebetulan TGB juga datang ke lap tenis saat Firli tenis dengan Danrem pada tanggal 13 mei 2018 lalu.

“Saat itu pun TGB bukan tersangka atau belum statusnya tersangka. Saat bertemu juga tidak ada pembicaraan terkait perkara divestasi Newmont oleh PT DMB ( BUMD Prov NTB) dan PT Multicapital (milik bumi Rechourches Nirwan Bakri dan PT Recapital milik Rosan Roslani). Faktanya hingga kini KPK tidak pernah memproses kasus Newmont sebagai perkara korupsi,” terangnya.

Kemudian, lanjut Neta, pada 6 agustus 2018 dilakukan expose perkara Newmont dan saat itu Firli tidak ikut mengambil keputusan karena dia tidak mau terjadi conflict of interest. Hasil putusan pimpinan KPK saat itu adalah perlu diexpose bersama BPKP dan hal itu sudah dilaksanakan dari KPK dipimpin oleh Alex Marwata.

“Kesimpulannya, sepakat untuk dilakukan audit menyeluruh, namun perlu dikoordinasikan dengan BPK, karena BPK pernah mengaudit PT Newmont,” ujar Neta.

Demikian halnya pada tanggal 22 Oktober, Firli dimintai keterangan oleh Pengawas internal terkait dirinya bertemu dengan TGB di lapangan tenis. Neta menjelaskan hal ini sudah diklarifikasi oleh pimpinan KPK pada tanggal 19 Maret 2019 jam 17.00 WIB di ruang rapat pimpinan dan 5 pimpinan KPK hadir.

“Saat itu semua pimpinan KPK berpendapat bahwa kasus itu sudah selesai,” tukasnya.

Dari penelusuran IPW, kata Neta, dalam kasus TGB ini, Firli tidak melanggar etik atau melanggar pasal 36 uu no 30 th 2002. Sebab itu IPW berharap Komisi III DPR tidak terpengaruh dengan manuver oknum-oknum KPK.

“Jangan mau disandera opini sesat yang dibangun oleh segelintir oknum KPK. Sebab dari penelusuran IPW sesungguhnya masih sangat banyak pegawai KPK yang menanti kehadiran Firli sebagai ketua KPK di lantai 15 gedung Merah Putih,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER