Jumat, 29 Maret, 2024

DPR: Masalah Papua Harus Dibenahi dengan Pendekatan Multi Aspek

MONITOR, Jakarta – Permasalahan Papua tampaknya tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan keamanan ataupun ekonomi saja. Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, masalah tersebut harusnya diatasi dengan pendekatan multi aspek.

Untuk pembangunan Papua yang terintegrasi satu sama lain, Hakam menyatakan diperlukan grand design dengan road map yang diimplementasikan secara konsisten.

“Pendekatan di Papua harus komprehensif, tidak cukup hanya dengan dana, tidak cukup dengan pendekatan ekonomi. Tetapi harus multi aspek,” ujar Hakam saat diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Membedah UU Otsus Papua. Telaah Upaya Pemerintah Redam Konflik di Bumi Cendrawasih’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Legislator asal PAN ini mengakui, memang dalam Undang-Undang Otonomi Khusus masih banyak kekurangan, sehingga tidak menunjukkan hasil yang maksimal, oleh sebab itu perlu pembenahan.

- Advertisement -

“Undang-Undang Otsus ini kita melihat banyak sisi kekurangannya, makanya harus kita benahi, agar jadi bekal pemerintahan kedepan 2019-2024, ini saya kira harus melakukan perubahan,” terang Hakam.

Pembenahan multi aspek meliputi revitalisasi pada kelembagaan yang ada di Papua seperti Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) serta jajaran Pemerintahan yang ada di Papua.

“Kita perlu melakukan pendekatan pada institusi, karena institusi yang ada  DPR-P, MRP, Pemerintahan, masyarakat hukum adat, ini perlu kita lakukan revitalisasi, agar fungsi mereka bisa bersinergi satu sama lain,” jelas Hakam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER