PARLEMEN

Capim Sigit Danang: KPK Perlu Kewenangan SP3, Syaratnya Diatur Lebih Ketat

MONITOR, Jakarta – Calon Pimpinan (Capim) KPK Sigit Danang Joyo mengatakan bahwa dirinya setuju dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Terlebih,sambung dia, mengenai poin kewenangan KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
“Soal revisi pada prinsipnya saya setuju bila ada perbaikan dan dalam rangka penguatan pemberantasan korupsi sesuai UU KPK dan ada,” kata Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Rabu (11/9).

Namun, Capim yang juga merupakan pegawai Kementerian Keuangan ini berpandangan bahwa kewenangan SP3 yang diberikan kepada KPK harus diatur lebih ketat.

Sebab, kata dia, tidak mungkin ada penyidik yang sempurna, karena bisa saja dalam hal di wilayah-wilayah tertentu terjadi kesalahan.

“Karena, justru kewenangan yang diberikan kepada KPK tidak ada SP3 itu supaya penyidik betul-betul prudent (kepastian) dalam menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kuat. Sehingga keluar untuk menerbitkan SP3 itu tidak ada,” paparnya.

“Kalau tidak dibuka ruang untuk SP3 , saya rasa tidak ada penyidik yang sempurna. Pasti ada di wilayah-wilayah itu dia melakukan kesalahan dan sebagainya. Sehingga tidak mungkin tidak dibuka ruang SP3. Jadi standing posisi saya, buka ruang SP3 tapi harus ketat,”tandas dia.

Recent Posts

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

45 menit yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

1 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

4 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

6 jam yang lalu

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

13 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

13 jam yang lalu