MONITOR, Jakarta – Masyarakat Indonesia saat ini sedang berkabung. Tokoh nasional sekaligus mantan presiden ke-3 BJ Habibe telah meninggal dunia.
Untuk menghormati jasa BJ Habibie semasa hidupnya terhadap bangsa ini, pemerintah pun menghimbau agar dilakukan pengibaran bendera setengah tiang yang menandakan bangsa ini tengah berkabung.
Perintah pengibaran bendera setengah tiang tertuang dalam surat yang dikeluarkan Menteri Sekertariat Negara no Nomor : B1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019, yang ditunjukan kepada
“Pengibaran bendera setengah tiang untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak BJ Habibie yang wafat 11 September 2019 di Jakarta,” ujar Mensesneg, Pratikno dalam surat edarannya, Rabu (11/9).
Disebutkan Pratikno, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Yakni mulai 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019.
“Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,”pungkas Pratikno. ()
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…
MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau progres pembangunan fasilitas rumah ibadah di Ibu…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul…