MONITOR, Jakarta – Masyarakat Indonesia saat ini sedang berkabung. Tokoh nasional sekaligus mantan presiden ke-3 BJ Habibe telah meninggal dunia.
Untuk menghormati jasa BJ Habibie semasa hidupnya terhadap bangsa ini, pemerintah pun menghimbau agar dilakukan pengibaran bendera setengah tiang yang menandakan bangsa ini tengah berkabung.
Perintah pengibaran bendera setengah tiang tertuang dalam surat yang dikeluarkan Menteri Sekertariat Negara no Nomor : B1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019, yang ditunjukan kepada
“Pengibaran bendera setengah tiang untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak BJ Habibie yang wafat 11 September 2019 di Jakarta,” ujar Mensesneg, Pratikno dalam surat edarannya, Rabu (11/9).
Disebutkan Pratikno, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Yakni mulai 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019.
“Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,”pungkas Pratikno. ()
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah,…
MONITOR, Yogyakarta – Tren gaya hidup sehat di Indonesia mendorong munculnya berbagai inovasi pangan rendah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar memaparkan capaian indeks kerukunan beragama yang…