PARLEMEN

Bambang Sadono : Amandemen Terbatas UUD Tidak Akan Melebar Kemana-mana

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono meyakini amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 dalam menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak akan melebar kemana-mana.

Sebab, untuk melakukan amandemen sudah diatur dalam Pasal 37 UUD Tahun 1945.

Dalam pasal a quo itu diatur untuk amandemen harus disebutkan secara jelas pasal yang akan diubah, alasan perubahan pasal, dan bagaimana perumusan perubahan pasal.

“Jadi tidak mungkin melebar kemana-mana,” kata Bambang saat berbicara sebagai narasumber dalam diskusi panel bertema “Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945” di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (10/9).

Apakah mungkin amandemen untuk memberi kewenangan MPR menetapkan GBHN? “Tergantung kekuatan di MPR. Kalau DPR dengan jumlah anggota 575 orang setuju MPR diberi kewenangan menetapkan GBHN, ya pasti bisa,” jawab Bambang.

“Semua fraksi di MPR sudah setuju dengan menghidupkan kembali GBHN. Sekarang tergantung pada pimpinan partai. Kalau pimpinan partai oke maka sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, terkait GBHN Bambang mengungkapkan MPR sudah lama mengkaji reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. Tapi bukan berarti seperti GBHN pada masa Orde Baru.

“Istilah GBHN ini menimbulkan kesalahpahaman bahwa kita akan mengembalikan GBHN seperti pada masa Orde Baru. Padahal tidak seperti itu,” sebut dia.

Diakui dia, ada kesalahpahaman itu, ada ahli hukum yang mengatakan bahwa GBHN maka kembali ke masa Orde Baru, pemerintah anti demokrasi dan otoriter. Ada juga pengamat politik yang menyebut GBHN sebagai haluan fatamorgana.

“Ada persepsi GBHN seperti masa Orde Baru. Akan ada evaluasi pelaksanaan GBHN setiap lima tahun dan evaluasi terhadap presiden. Padahal bukan seperti itu,” pungkas anggota DPD dari Jawa Tengah ini.

Untuk diketahui, diskusi panel yang digelar MPR ini merupakan kegiatan dalam Festival Konstitusi dan Anti Korupsi yang berlangsung di UGM, 10 -11 September 2019. Narasumber lain dalam diskusi ini adalah Prof Dr Kaelan (Guru Besar Filsafat UGM) dan Prof Dr Ratno Lukito (Guri Besar UIN Sunan Kalijaga).

Recent Posts

Dari Visual Alam Semesta Hingga Replika Gua Hira, Museum Ini Jadi Destinasi Baru Jemaah Haji di Madinah

MONITOR, Jakarta - Selama di Madinah, jemaah haji Indonesia dapat meluangkan waktunya untuk mengunjungi berbagai…

1 jam yang lalu

Selalu Bawa Kesejukan, PKB Suka Gaya SS

MONITOR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok senang melihat gaya berpolitik bakal calon…

2 jam yang lalu

Tampilkan 17 Paviliun Negara dan 108 Organisasi, Pameran World Water Forum ke-10 Resmi Dibuka

MONITOR, Bali - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani bersama Menteri Pariwisata dan…

5 jam yang lalu

World Water Forum ke-10 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi Ungkap Pentingnya Kolaborasi

MONITOR, Bali - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama sejumlah menteri…

6 jam yang lalu

Dasco Optimistis Revisi UU Kementerian Rampung Sebelum Pelantikan Presiden Baru

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad optimistis revisi Undang-Undang Nomor 39…

7 jam yang lalu

Harkitnas 2024, Sekjen Kemenag Ajak ASN Kuasai Teknologi

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengajak seluruh Aparatur…

9 jam yang lalu