Kamis, 25 April, 2024

Dipanggil Komisi III DPR, Ketua Pansel Capim KPK: Rapat Biasa

MONITOR, Jakarta – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih mengadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Senin (9/9), merupakan rangkaian kegiatan yang biasa.

Terlebih, sambung dia, komisi bidang hukum ini akan menjalankan fit and proper test (FNP) atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama Capim yang telah di sampaikan Presiden Jokowi.

“Seperti ini (RDPU, red) kan memang proses seperti ini karena mereka kan Capim ini nanti kan akan fit and proper test ya,” kata Yenti kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan.

Diakui dia, dalam rapat nanti Pansel hanya akan menjelaskan atau memberikan gambaran secara umum terkait dengan proses seleksi Capim KPK.

- Advertisement -

“Hari ini memang seperti biasa, seperti 5 tahun yang lalu kita menyampaikan 10 orang itu, kemudian proses-prosesnya, yang proses boleh kita sampaikan ya. Tapo kalau misalnya hasil tes kesehatan, hasil profile assesment tentu tidak bisa, karena itu sifatnya kan rahasia untul kami,” ucapnya.

“Untuk hasil tes kesehatan itu sama sekali tidak bisa diberitahukan, karena itu kan ada masalah yang privacynya ya. Di bbrp negara itu ada UU perlindungan privacy warga negara,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan jika pihaknya hanya akan menyampaikan berdasarkan proses yang telah dilakukan, termasuk soal kelayakan soal dipilihnya 10 nama Capim KPK.


L”Ya kita hanya menyampaikan berdasarkan yang lalu, yang kita sampaikan adalah ya soal kelayakan kenapa Capim yang 10 ini menjadi, kita pilih. Setelah kita pilih kemudian kan diserahkan presiden, presiden setuju, kemudian presiden serahkan, kan kita hanya membantu itu,” ucapnya.

“Tapi kalau assesment mendalam tidak kita berikan. Tapi pokoknya bagi kita inilah kelayakannya. Nanti terserah DPR kan untuk mengambil 5 dari 10 nama Capim,” tandas Yenti.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER