BERITA

Tutup Logo KPK, Saut: Kain Hitam Simbol Penolakan Revisi UU

MONITOR, Jakarta – Pro kontra terkait dengan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai inisiatif DPR terus berlangsung.

Seperti yang dilakukan sejumlah pegawai KPK yang menggelar aksi menutup logo bertuliskan ‘KPK’ yang berada di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan dengan kain hitam sebagai sikap penolakan terhadap RUU a quo tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa penutupan logo KPK dengan kain hitam hanyalah sebagai simbol. Dia menyebut ketidaksamaan ucapan dengan tindakan masih terlihat saat ini.

“Kenyataannya apa? kenyataannya ucapan, pikiran, tindakan orang tidak sama, kenyataannya apa? kenyataannya sangat lambat pertumbuhannya, kenyataannya apa?. Kita tanda tangani piagam PBB terus kemudian kita tidak lanjutkan. Tahun 2003 piagam PBB, tahun 2006 kita tandatangani sampai hari ini kita tidak laksanakan itu,” kata Saut kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Minggu (8/9).

Lanjut Saut, sembari mengutip oleh salah seorang pelukis yang mengatakan bahwa ‘saya tidak pernah melukis ketakutan saya, saya tidak pernah melukis mimpi-mimpi saja. Tapi, saya melukis tentang realita’.

“Saya quot itu, saya katakan KPK hari ini tidak pernah takut, KPK tidak pernah bermimpi tapi KPK bicara kenyataan,” ujar dia.

KPK, tegas Saut tidak pernah takut mengatakan fakta yang salah satu faktanya menunjukkan indeks korupsi di Indonesia yang saat ini masih tinggi.  Dia menyebutkan, indeks korupsi menunjukkan diangka 38.

“Maknanya bahwa kita sekarang tidak boleh bermimpi, tidak boleh takut tapi kita harus menghadapi kenyataan. Kenyataanya itu, indeks presepsi korupsinya 38 dan tidak sesuainya ucapan pikiran dan tindakan,”papar dia.

Dia juga menyebut ketidaksamaan ucapan dengan tindakan masih terlihat saat ini.

“Kenyataannya apa? kenyataannya ucapan, pikiran, tindakan orang tidak sama, kenyataannya apa? kenyataannya sangat lambat pertumbuhannya, kenyataannya apa? kita tanda tangani piagam PBB terus kemudian kita tidak lanjutkan. Tahun 2003 piagam PBB, tahun 2006 kita tandatangani sampai hari ini kita tidak laksanakan itu,”pungkasnya.

Recent Posts

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

2 jam yang lalu

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

13 jam yang lalu

Produksi Padi dan Cabai Bogor Meningkat dalam Demplot Aplikasi Pupuk Hayati ExtraGen

MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…

22 jam yang lalu

GNTI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Nelayan Kalibaru

MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…

23 jam yang lalu

Hari Perdamaian Internasional: Palestina, Krisis Kemanusiaan, dan Dunia yang Tak Lagi Terusik

Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 hari yang lalu