BERITA

Tutup Logo KPK, Saut: Kain Hitam Simbol Penolakan Revisi UU

MONITOR, Jakarta – Pro kontra terkait dengan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai inisiatif DPR terus berlangsung.

Seperti yang dilakukan sejumlah pegawai KPK yang menggelar aksi menutup logo bertuliskan ‘KPK’ yang berada di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan dengan kain hitam sebagai sikap penolakan terhadap RUU a quo tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa penutupan logo KPK dengan kain hitam hanyalah sebagai simbol. Dia menyebut ketidaksamaan ucapan dengan tindakan masih terlihat saat ini.

“Kenyataannya apa? kenyataannya ucapan, pikiran, tindakan orang tidak sama, kenyataannya apa? kenyataannya sangat lambat pertumbuhannya, kenyataannya apa?. Kita tanda tangani piagam PBB terus kemudian kita tidak lanjutkan. Tahun 2003 piagam PBB, tahun 2006 kita tandatangani sampai hari ini kita tidak laksanakan itu,” kata Saut kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Minggu (8/9).

Lanjut Saut, sembari mengutip oleh salah seorang pelukis yang mengatakan bahwa ‘saya tidak pernah melukis ketakutan saya, saya tidak pernah melukis mimpi-mimpi saja. Tapi, saya melukis tentang realita’.

“Saya quot itu, saya katakan KPK hari ini tidak pernah takut, KPK tidak pernah bermimpi tapi KPK bicara kenyataan,” ujar dia.

KPK, tegas Saut tidak pernah takut mengatakan fakta yang salah satu faktanya menunjukkan indeks korupsi di Indonesia yang saat ini masih tinggi.  Dia menyebutkan, indeks korupsi menunjukkan diangka 38.

“Maknanya bahwa kita sekarang tidak boleh bermimpi, tidak boleh takut tapi kita harus menghadapi kenyataan. Kenyataanya itu, indeks presepsi korupsinya 38 dan tidak sesuainya ucapan pikiran dan tindakan,”papar dia.

Dia juga menyebut ketidaksamaan ucapan dengan tindakan masih terlihat saat ini.

“Kenyataannya apa? kenyataannya ucapan, pikiran, tindakan orang tidak sama, kenyataannya apa? kenyataannya sangat lambat pertumbuhannya, kenyataannya apa? kita tanda tangani piagam PBB terus kemudian kita tidak lanjutkan. Tahun 2003 piagam PBB, tahun 2006 kita tandatangani sampai hari ini kita tidak laksanakan itu,”pungkasnya.

Recent Posts

Arahan Prabowo dari Hambalang; Diplomasi Ekonomi Harus Untungkan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri terkait bidang ekonomi ke kediaman pribadinya…

53 menit yang lalu

DPR Kritik Jokowi, Tak Tanda Tangan Bukan Berarti Tak Setujui UU KPK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah tidak sepakat dengan pernyataan Presiden ke-7…

4 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp19,3 Miliar untuk Mendukung Pemulihan Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan penanganan bencana sebesar Rp19,3 miliar untuk mendukung pemulihan…

5 jam yang lalu

Hormati Sejarah Aceh, Wamenhaj Resmikan Pesawat Manasik di Asrama Haji

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meresmikan pesawat hibah dari…

6 jam yang lalu

Siswa Madrasah Tembus Kampus Dunia, Australia Jadi Tujuan Utama

MONITOR, Jakarta - Program Madrasah Goes Abroad (MGA) kian menunjukkan hasil nyata dalam memperluas akses…

11 jam yang lalu

Kemenperin Fasilitasi 8 IKM di Inacraft 2026, Raup Transaksi Rp338 Juta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan industri kerajinan dalam negeri…

14 jam yang lalu